Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Bintan Tingkatkan Kemampuan Pengawasan Pelanggaran Pemilu
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 13-07-2018 | 19:04 WIB
panwaslu-bintan.jpg Honda-Batam
Panwaslu Binta saat menyampaikan materi berkaitan dengan alur penanganan tindakan pelanggaran pidana Pemilu kepada setiap koordinator HPP di Panwas Kecamatan se-Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Panwaslu Kabupaten Bintan terus memantapkan jajarannya agar lebih siap menghadapi segala kemungkinan kecurangan yang akan terjadi, termasuk kecurangan yang berujung tindakan pelanggaran Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Salah satu langkah yang sudah dilakukan, yakni mengumpulkan jajaran Panwas Kecamatan se-Bintan. Mereka dikumpulkan untuk mematangkan potensi dan kemampuan intelejen dalam melihat suatu perkara yang berbau pelanggaran pidana Pemilu.

"Kita akan terus mantapkan pengawasan, untuk menghindari adanya pelanggaran pidana Pemilu. Kita juga sudah berkoordinasi dengan jajaran pengawas di kecamatan, ya itu untuk lebih matangkan lagi kesiapan kita," kata Komisioner Panwaslu Bintan yang membidangi masalah hukum dan penindakan pelanggaran (HPP), Febriadinata di Kijang, Jumat (13/7/2018).

Dengan cara ini, Febri berharap ke depan jajaran komisioner Panwas Kecamatan di bawah komando Panwas Kabupaten Bintan siap menghadapi segala bentuk kecurangan dalam Pemilu.

"Tetapi tetap dalam bimbingan kita. Minimal mereka bisa dan siap melakukan kajian-kajian berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Pemilu," kata Febri.

Baginya, keadilan Pemilu tidak bisa ditawar tawar. Segala bentuk dugaan pelanggaran Pemilu harus diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selain memantapkan kemampuan komisioner di Panwas Kecamatan se-Bintan, kita juga menyampaikan siapa-siapa saja yang bisa melaporkan bilamana terjadinya tindakan pelanggaran Pemilu," jelasnya.

Bila kesiapan jajaran Panwas mulai dari tingkatan paling atas hingga kejajaran paling bawah sudah mengantongi pengetahuan tentang tindakan pelanggaran pidana Pemilu, Febri menyakini bisa meminimalisir kecurangan-kecurangan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

"Herharap kita, penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 khususnya di daerah Bintan bebas dari kecurangan. Untuk itu, kita meminta peran aktif seluruh jajaran terkait termasuk masyarakat dalam hal pengawasan setiap tahapan Pemilu yang dilakukan penyelenggara," timpal Febri.

Editor: Gokli