Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolresta Barelang Imbau Masyarakat Lebih Bijak Gunakan Media Sosial
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 06-06-2018 | 15:16 WIB
kapolresta-baru11.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang AKBP Hengki. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang menjadi korban pembajakan akun di media sosial. Parahnya, akun tersebut disalahgunakan untuk menyebar isu yang mengandung unsur Sara serta penipuan.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat dihubungi mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, baik facebook, twitter, instagram dan lainnya.

Hal itu lanjutnya, agar akun miliknya tidak mudah dihacker serta tidak digunakan untuk hal-hal yang merugikam dirinya sendiri maupun orang lain.

"Banyak saat ini tindak kejahatan yang dilakukan melalui media sosial, bahkan juga untuk menyebarkan isu Sara. Karena itu, masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ujar Hengki, Rabu (6/6/2018).

Ditambahkan, kepada masyarakat yang memiliki akun, diharapkan bisa lebih waspada mengelola akun medsosnya. "Jangan menampilkan nomor handphone dan gunakan kada sandi yang tidak mudah diketahui, serta antisipasi lainnya," tambah Hengki.

Kepada masyarakat, juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi jika melihat postingan yang mengandung unsur Sara. "Cermati terlebih dulu dan cari tahu kebenarannya. Jangan langsung disebar," pintanya.

Seperti berita sebelumnya, Seorang warga Batam kembali nyaris berhadapan dengan hukum akibat dugaan postingan di media sosial terkait penistaan agama. Kali ini, terjadi pada seorang pria bernama Bong Sin (38).

Beruntung, yang bersangkutan cepat mengetahui dan langsung mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan bahwa dirinya tidak membuat postingan tersebut.

Saat ditanyai pewarta, Bong Sin, mengaku postingan itu dibuat pada akun Facebook miliknya bernama Julius Sibagarianglia, yang sudah lama tidak digunakan lagi.

"Akun itu sudah lama tidak digunakan, karena saya lupa paswortnya. Tapi tiba-tiba malah ada postingan dari akut tersebut. Sementara saya tidak menggunakannya lagi," ungkap Bong Sin, Selasa (29/5/2018).

Selain itu, seorang pria bernama Yongki, juga nyaris berhadapan dengan hukum. Pasalnya, foto dan nomor handphonenya dibajak dan dimasukkan orang yang tidak bertanggung jawab ke sebuah akun facebook yang telah melakukan penistaan agama dan melanggar UU ITE.

Pantauan BATAMTODAY.COM, dalam akun facebook tersebut bernama "Palestina Tina" itu membuat sebuah status dalam sebuah grup facebook yang menghina Agama Islam. Tidak hanya itu, pada status tersebut juga ditampilkan foto Yongki beserta nomor handphonenya.

"Saya tidak tahu dari mana mereka dapat nomor saya. Kemungkinan melihat di akun facebook saya yang asli," ungkap Yongki, Sabtu (19/5/2018) petang

Editor: Yudha