Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuding PT BAI Cemari Lingkungan, Warga Galang Batang Demo Kantor Gubernur
Oleh : Ismail
Jum\'at | 25-05-2018 | 17:04 WIB
demo-galang-batang1.jpg Honda-Batam
Puluhan warga Galang Batang demo di Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan masyarakat Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Jumat (25/5/2018) siang. Masyarakat meminta Gubernur bertindak tegas kepada PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dalam beroperasi membawa dampak merugikan bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

Koordinator aksi, Buyung menyampaikan, Pemerintah Provinsi harus menganalisa kembali dampak lingkungan yang terjadi diakibatkan PT BAI. Seperti, pembatatan hutan mangrove serta ekosistem laut yang tercemar akibat olahan industri perusahaan tersebut. Sehingga, mengakibatkan kurangnya hasil tangkapan para nelayan dan menganggu usahan nelayan keramba di kawasan tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Buyung, pihaknya meminta Gubernur sebagai pemangku jabatan tertinggi di Pemerintah Daerah untuk mengambil tindakan kepada PT BAI atas dampak lingkungan yang terjadi.

"Kami menginginkan Pemda mengambil alih persoalan ini. Pastikan para nelayan Gunung Kijang memperoleh keuntungan yang selama ini tidak diperoleh," katanya.

Kendati demikian, ia juga mengakui, selama ini kehadiran PT BAI tidak melulu membawa dampak negatif saja bagi masyarakat. Banyak dampak positif yang diperoleh akibat hadirnya perusahaan itu di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Bintan. Seperti, terbukanya lapangan kerja dan lainnya.

Namun, dalam hal ini, pihaknya hanya keberatan sistem kerja yang dilalukan oleh manajemen. Menurut Buyung, masyarakat setempat menilai banyak kebijakan dari manajemen PT BAI yang justru merugikan. Seperti, reklamasi yang berujung pada pembatatan mangrove, dan lain sebagainya.

"Sistem kerja PT BAI inilah yang kami protes karena dinilai membawa dampak merugikan bagi lingkungan dan masyarakat setempat," ungkapnya.

Editor: Yudha