Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Sijoli Ini Terciduk Lagi Berduaan di Kamar Penginapan Daerah Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 23-05-2018 | 19:40 WIB
sijoli1.jpg Honda-Batam
Salah satu pasangan yang terciduk berduaan di penginapan Miami, Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Operasi Pekat Polres Bintan kembali mengamankan dua pasangan sijoli di salah satu penginapan daerah Toapaya. Dua pasangan itu terciduk pada Selasa (22/5/2018) malam.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan menyampaikan, dalam oprasi pekat yang dilaksanakan, di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang, pada Selasa (22/5/2018) malam pihaknya mendapati dua pasangan muda mudi, yang bukan pasangan suami istri (pasutri) berada di kamar penginapan Hotel Miami.

"Mendapati keduanya sedang berduan di kamar hotel, kita langsung amankan. Digiring ke Mapolsek Gunung Kijang, untuk didata," kata Adi saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Rabu (23/5/2018).

Setelah didata, kedua pasangan itu yakni DW (30) dan Wt (30) yang menghuni kamar nomor 106, sedankan satu pasangannya lagi yaitu, Wd (22) dan Wt yang menghuni kamar nomor 109.

"Kedua pasangan ini, selain didata langsung kita bina. Agar tidak lagi mengulangi perbutannya," ujar Adi.

Selain menyasar ke tempat penginapan, petugas dari Polres Bintan juga menuju warung-warung yang diduga menjual minuman keras (miras) tampa izin.

"Jadi tidak hanya tempat penginapan, kita juga datangi warung-warung. Untuk mengecek, apakah mereka menjual miras," sebut Adi.

Di warung-warung yang menjadi terget, petugas dari Polres Bintan berhasil mengamankan 10 botol dan keleng minunan. "Untuk minuman kita sita, sedangkan pedagang kita beri warning. Untuk tidak menjual minunan yang dilarang tersebut," tutupnya.

Editor: Gokli