Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencari Suaka Terciduk Berduaan dengan Wanita di Penginapan Daerah Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 21-05-2018 | 10:04 WIB
pencari-suaka.jpg Honda-Batam
Abdul Hakim Faizi (21), pencari suaka asal Afganistan (baju Merah) terciduk dalam kamar penginapan bersama seorang wanita di daerah Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Abdul Hakim Faizi (21), warga negara asing (WNA) pemengang kartu pencari suaka dari UNHCR terciduk berduaan dengan seorang wanita di salah satu penginapan, Jalan Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan pada Minggu (20/5/2018) malam.

Pencari suaka asal Afganistan ini terciduk saat Tim Operasi Pekat melakukan razia. Abdul bersama Indah Sujianti (WNI) ditemukan di dalam satu kamar Wisma Nusantara.

Pasangan itu kemudian digelandang ke Mapolsek Bintan Timur untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, Indah Sujianti dipulangkan kepada keluarganya, sedangkan Abdul diserahkan ke pihak penanggungjawab penampungan pencari suaka.

Abdul mengakui, sengaja datang ke Kijang dan menyewa kamar di penginapan tersebut, untuk merayakan ulang tahun sang kekasih, yang baru dikenalnya sejak bulan Maret 2018 silam.

"Saya ada acara, makanya boleh keluar dari pengungsian," kata Abdul kepada petugas.

Sementara itu, dari pengakuan Indah awal perkenalannya dengan pria bertubuh kekar itu dari jejaring sosial. Kemudian janjian untuk bertemu di Taman Kota Kijang.

"Saya kenal di biltak (salah satu aplilasi chat), kemudian janjian ketemu di Taman Kota Kijang. Terus menginap di wisama," kata Indah.

Pertumuan dua sijoli yang sedang dimabuk asmara itu, terciduk oleh petugas dari Polres Bintan. Sehingga apa yang direncanakan, untuk merayakan ultah sang kekasih terhenti di Mapolsek Bintim.

"Mereka ini kedapatan sedang berduaan di salah satu kamar penginapan. Maka itu kita bawa ke kantor (Polsek Bintim), untuk didata," beber KBO Reskrim Polres Bintan, Iptu Martias.

Keduanya disuruh membuat perjanjian tidak lagi mengulang perbuatannya. Pasalnya, dilarang seorang wanita berduaan dengan seorang peria di salah satu kamar tampa ada ikatan pernikahan atau keluarga.

Editor: Gokli