Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Karimun Tak Tahu Soal Perizinan PT Grace Rich Marine
Oleh : Wandy
Selasa | 22-05-2018 | 13:04 WIB
bupati-karimun1.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Terkait kasus perizinan yang tidak dimiliki PT Grace Rich Marine, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan belum mengetahuinya. Bupati pun menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk perusahaan galangan kapal yang masih dalam tahap reklamasi tersebut.

"Kita tidak pernah mengeluarkan izin. Mungkin Bupati terdahulu yang mengeluarkan izin," kata Rafiq saat dikonfirmasi, Selasa (22/5/2018)

Ia juga mengatakan belum mendapatkan informasi dan belum mengetahui apa letak permasalahannya. "Saya belum dapat informasi dan saya juga belum mengetahui apa masalahnya mungkin dari Dewan, silakan saja," katanya singkat.

Namun dia mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu duduk permasalahannya. Apakah masalah tanah atau masalah nelayan, pihaknya belum mengetahui.

"Intinya saya belum dapat kabar apa yang saya mau komentar nanti saya cek dulu," katanya mengakhiri.

Pantauan di lokasi, penimbunan laut terus berlanjut, namun kuat dugaan penimbunan itu sendiri tidak mengantongi izin cut and fill. Selain itu dugaan ilegal mining juga diterabas begitu saja, tanpa memperdulikan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Akibatnya, tanah liat yang berjatuhan di jalan, kerap membahayakan pengguna jalan ketika hujan berlangsung karena licin. Bahkan saat cuaca panas pun, debu masuk ke rumah warga.

Editor: Udin