Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Nyaris Dijerat UU ITE, Ternyata Akun Facebook dan Ponselnya Dibajak
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 20-05-2018 | 10:36 WIB
yongki_facebook.jpg Honda-Batam
Yongki (tengah kiri) didampingi perwakilan FPI mengklarifikasi perbuatan yang tidak ia lakukan di Polresta Barelang (Foto; Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Yongki, nyaris berhadapan dengan hukum. Pasalnya, foto dan nomor handphonenya dibajak dan dimasukkan orang yang tidak bertanggung jawab ke sebuah akun facebook yang telah melakukan penistaan agama dan melanggar UU ITE.

Pantauan BATAMTODAY.COM, dalam akun facebook tersebut bernama "Palestina Tina" itu membuat sebuah status dalam sebuah grup facebook yang menghina Agama Islam. Tidak hanya itu, pada status tersebut juga ditampilkan foto Yongki beserta nomor handphonenya.

"Saya tidak tahu dari mana mereka dapat nomor saya. Kemungkinan melihat di akun facebook saya yang asli," ungkap Yongki, Sabtu (19/5/2018) petang

Kejadian ini, juga sempat membuat Front Pembela Islam (FPI) Kota Batam meradang dan membuat laporan ke Mapolresta Barelang. Untungnya, Yongki sudah lebih dulu membuat laporan pencemaran nama baik, sehingga langsung dilakukan klarifikasi.

"Awalnya banyak yang menghubungi saya, dan memaki serta mengancam akan membunuh saya. Katanya saya bikin status penistaan agama pada akun Palestina Tina. Saya bingung dan langsung cek, ternyata memang foto saya langsung ditampilkan lengkap dengan nomor handphone," jelasnya.

Dalam status itu, mengatakan perkataan kotor yang menghina islam dan mengaikannya dengan teroris. Kemudian ia juga menantang siapa yang berani bisa menghubunginya melalui beberapa nomor yang dicantumkan dalam status tersebut.

"Tadi saya sudah bertemu dengan perwakilan FPI Kota Batam, serta meluruskannya. Saya takut kalau tidak cepat diklarifikasi akan berimbas besar pada saya. Padahal saya tidak melakukannya. Kami juga membuat video pernyataan yang mengatakan bahwa akun itu bukan milik saya. Saya disini juga menjadi korban," tegasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan kasus ini sudah ditangani pihaknya dan mencari tahu siapa pembuat akun tersebut.

"Kita masih dalami siapa pembuat akun tersebut. Orang yang ada dalam status itu bukan pembuatnya. Ia juga lebuh dulu menbuat laporan dan langsung dilakukan klarifikasi," ujar Andri.

Ia juga meminta pada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya informasi yang ada di media sosial.

"Ini contohnya, ada orang yang tidak bertanggungjawab mencoba melakukan hal yang akan menimbulkan konflik. Saya harap masyarakat tidak terpengaruh dengan status yang dalam akun palsu ini. Semoga kami cepat mengungkap siapa pembuat akun ini," pungkasnya.

Editor: Surya