Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Bahan Pangan di Kepri
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 18-05-2018 | 12:52 WIB
cek-bahan-pangan.jpg Honda-Batam
BPOM Provinsi Kepulauan Riau saat melakukan pengawasan bahan pangan di sejumlah daerah. (Foto: Asiik3/Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau meningkatkan pengawasan perdagangan bahan pangan di pasar tradisional, sejumlah daerah.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan mengatakan, pemeriksaan secara intensif terhadap bahan pangan di pasar-pasar tradisional dan ritel modern selama Ramadhan untuk menjamin komoditas yang dijual tidak merugikan kesehatan konsumen.

Kegiatan ini juga pada Ramadhan tahun sebelumnya dilaksanakan BPOM Kepri. "Penjualan bahan pangan di tempat yanh ramai kami sasar. Mudah-mudahan membuahkan hasil maksimal," katanya, Kamis (17/5), demikian dilansir laman resmi Diskominfo Kepri (kominfo.kepriprov.go.id).

Yosef mengatakan, pihaknya hanya ingin memastikan seluruh pangan yang dijual pedagang sehat untuk dikonsumsi masyarakat, tidak mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, dan borax.

Pemeriksaan bahan juga menyangkut penggunaan pestisida berlebihan pada pangan segar. "Pemeriksaan itu bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata dia.

Dalam pemeriksaan itu, BPOM akan bekerjasama dengan pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan di Pemerintah Daerah setempat.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, BPOM juga memiliki program 'Pasar Aman dari Bahan Berbahaya'. Untuk Kepri, satu di antaranya berada di Kabupaten Bintan.

"Kami punya 'pilot project', kami tidak bisa kerja sendiri, melainkan disinergikan dengan pihak lain, seperti Kementerian Kesehatan untuk Pasar Aman Sehat, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk Pasar Aman Ukur, dikolaborasikan menjadi tertib ukur sehat dan bersih," katanya.

Editor: Gokli