Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Amankan Satu Lagi Tersangka di Balik Kasus 5 Kontainer Pelni Logistic
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 01-05-2018 | 19:16 WIB
tersangka-5-kontainer-misterius.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar saat meringkus tersangka Dede (pakai jaket) di Balik Papan, Kaltim (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) kembali mengamankan satu tersangka di balik kasus 5 kontainer Pelni Logistic, yang diamankan Polsek Bintan Timur di Pelabuhan Sei Kolak Kijang pada Selasa (6/3/2018) lalu.

Satu lagi tersangka kasus kontainer Pelni Logistic itu atas nama Dede AM. Dia damankan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Berkat koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Kaltim.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Adi Kuasa Tarigan, membenarkan diamankannya tersangka kasus kontainer Pelni Logistic itu. Tersangka bernama Dede AM, saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.

"Benar, dia (tersangka) saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan," beber Adi saat ditemui di Polres Bintan, Selasa (1/5/2018).



Tersangka Dede AM diamankan pada Kamis (26/4/2018) lalu di Bandara Sepinggan Kaltim. Saat itu Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra bersama satu anggotanya langsung menjemput tersangka, dan dibawa kembali ke Polres Bintan.

"Jadi kita dapat informasi, tersangka hendak terbang ke Balikpapan. Dari situ kita langsung koordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Kaltim," kata Adi.

Untuk peran Dede di balik 5 kontainer itu, Adi belum bersedia membeberkan. Pasalnya saat ini pihaknya masih fokus mendalami kasus tersebut. "Kita masih periksa, nanti perkembangannya kami infokan," sebut Adi.

Editor: Udin