Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Macan Barelang Bekuk Empat Pelaku Pencurian di Parkiran Apartemen Sky Garden
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 19-04-2018 | 13:28 WIB
4-pelaku-pencurian1.jpg Honda-Batam
Inilah keempat pelaku pencurian yang diamankan Tim Macan Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Polresta Barelang berhasil membekuk empat pelaku pencurian uang Rp 50 juta dari dalam mobil di parkiran Apartemen Sky Garden Pelita.

Keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda dan terpaksa harus dihadiahi timah panas pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, penangkapan itu dilakukan kemarin subuh, Rabu (18/4/2018). Penangkapan pelaku itu, memakan waktu dari pukul 00.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB dikarenakan lokasi yang berbeda.

"Empat terduga pelaku sudah berhasil dibekuk. Mereka terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dan mencoba kabur," ungkap Andri, Kamis (19/4/2018).

Ditambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan oengembangan untuk mencari tahu lokasi lain serta barang bukti hasil aksi mereka.

"Sekarang kita masih dalami. Nanti akan dinformasikan lebih lanjut jika pengembangan sudah selesai dilakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria yang diketahui pengelola Apartemen Sky Garden yang berada di kawasan Pelita menjadi korban pencurian dan mengalami kerugian Rp 50 juta.

Dari informasi yang didapat, uang tersebut disimpan di dalam mobilnya yang diparkirkan di parkiran bagian belakang Apartemen Sky Garden, Senin (9/4/2018) siang.

Pengakuan korban pada polisi, kejadian berawal saat ia memarkirkan mobil Honda Civic miliknya di parkiran belakang apartemen. Korban, hanya meninggalkan mobil berselang 10 menit.

Editor: Yudha