Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas dan Polisi Razia Seluruh Kamar Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 16-04-2018 | 18:53 WIB
hasil-razia1.jpg Honda-Batam
Dari hasil penggeledahan di tiga blok Rutan Kelas I Tanjungpinang, petugas tidakmenemukan handphone dan narkoba (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melakukan penggeledahan serentak di kamar-kamar tahanan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54. Tujuannya untuk mendukung program pemerintah memberantas 'Halinar' (handphone, pungli dan narkoba), Senin (16/4/2018).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko, mengatakan sebagai upaya tindakan pengamanan dan ketertiban serta pencegahan terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dalam hal barang-barang terlarang dan memutuskan peredaran gelap narkoba di dalam tahanan, sehingga program-program bimbingan serta pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.

"Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi bagi narapidana tahanan," ujar Ronny saat dikonfirmasi, Senin (16/4/2018).



Penggeledahan itu sendiri dilakukan oleh tim Satgas Kamtib UPT Rutan Kelas I Tanjungpinang, pejabat struktural dan petugas serta dibantu pengamanan dari Polsek Tanjungpinang Barat.

"Seluruh jumlah pegawai yang mengikuti penggeledahan sebanyak 46 orang. Sedangkan dari anggota kepolisian Polsek Tanjungpinang Barat sebanyak 8 personil," katanya.



Menurutnya, setelah melakukan penggeledahan di blok-blok tahanan, seperti Blok Penyengat, Blok Bintan dan Blok Melati, didapati di Blok Penyengat terdapat 6 kamar yang terdiri dari 93 orang, Blok Bintan terdapat 5 kamar yang dihuni sebanyak 268 orang dan Blok Melati sebanyak 2 kamar yang dihuni oleh 19 orang wanita.

"Seluruhnya Rutan Kelas I Tanjungpinang dihuni oleh 380 warga binaan," ucapnya.



Lebih lanjut Rony mengungkapkan, untuk hasilnya, penggeledahan di tiga blok Rutan Kelas I Tanjungpinang ini petugas menemukan sendok garpu, gunting, botol kaca, gunting kuku, pinset, cermin kecil, peniti, korek gas, lem, ikat pinggang, penggaruk kayu, botol perfum kaleng, gelas kaca, gelas aluminium dan silet.

"Kita tidak ada menemukan berbagai jenis narkoba seperti sabu maupun lainnya dan juga kita tidak temukan handphone di kamar-kamar tahanan," pungkasnya.

Editor: Udin