Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Implementasi E-Goverment di Pemerintahan atau Swasta
Oleh : Redaksi
Jumat | 06-04-2018 | 09:26 WIB
opini-mahasiswa.jpg Honda-Batam
Raja Rizki Ferdianto

*Oleh: Raja Rizki Ferdianto

SAAT mengimplementasikan e-government strategi di setiap negara disesuaikan dengan kondisi sosial politik, serta letak geografisnya masing-masing.

Tujuan dari mengimplementasikan e-government diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja di pemerintahan maupun swasta, terutama di dalam ruang lingkup pelayanan masyarakakat. Sehingga bermanfaat bagi warga negaranya. Karena e-government menekankan pada asas-asas akuntabitilas, transparasi, partisipasi, efektivitas dan efesiensi.

Untuk mewujudkannya perlu dilakukan metode sebagai alatnya yaitu dengan penciptaan e-government berbasis teknologi informasi yang memanfaatkan kemajuan komunikasi dan informasi pada berbagai aspek kehidupan.

Namun kenyataannya, beberapa pelayanan yang dilakukan masih menggunakan cara-cara yang manual seperti pembuatan KTP, Akta Kelahiran, buku Bank, dll. Seorang warga atau masyarakat harus secara face to face mendatangi petugas yang bersangkutan di kantor pemerintahan.

Hal ini sangatlah tidak efektif dan efisien karena mengeluarkan biaya yang lebih banyak dari biaya sebenarnya. Di samping itu juga dirasakan menjadi sangat merepotkan karena harus mendatangi kantor pemerintahan tersebut.

Kekurangan yang paling menonjol adalah kurangnya persiapan dari instansi terkait dalam mengimplementasikan e-government itu. Jadi dengan demikian dapat diketahui bahwa dalam mengimplementasikan e-government di Indonesia lebih banyak didominasikan oleh situs milik Pemprov, Pemkab dan Pemkot.

Namun dalam situs yang melayani masyarakat dalam urusan umum tersebut masih belum optimal dalam pelaksanaannya, baik kualitas maupun kuantitas. Artinya ada kendala dan hambatan yang dialami oleh pihak-pihak terkait dalam hal mewujudkan implementasi e-government yang ideal.

Di mana, tidak didukung dengan tempat akses informasi khususnya internet yang jumlahnya masih terbatas. Bila tersedia, umumnya pun masih pada pengelompokan hanya disekitaran lembaga Perguruan Tinggi berupa penyediaan layanan Wifi atau area Hotspot.

*Penulis adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang Jurusan Manajemen