Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sumber Air SWRO Tanjungpinang Diduga Tercemar Limbah Minyak Hitam
Oleh : Hababie Khasim
Rabu | 04-04-2018 | 10:02 WIB
lihat-limbah-minyak-hiotam.jpg Honda-Batam
Presiden ALIM, Kher Juli, tengah meninjau lokasi limbah minyak yang juga merupakan lokasi pipas intake SWRO diletakkan (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Air, Lingkungan dan Manusia (ALIM) meninjau lokasi pipa intake SWRO Tanjungpinang, Selasa (3/4/2018), sesaat setelah SWRO tersebut dilakukan soft launching oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Presiden ALIM, Kher Juli, mengatakan peninjauan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, lokasi yang menjadi tempat pipa intake (pipa hisap/penyedot) air SWRO, yang terletak di kawasan Batu Hitam, tengah tercemar limbah sludge oil atau limbah B3.

"Kami kemarin, memantau Limbah B3 (Sludge Oil) di sekitar perairan Batu Hitam dan Teluk Keriting. lokasi sumber limbah, merupakan lokasi pipa intake SWRO yang kemarin proses launching. Ini kita menduga air SWRO juga tercemar," tutur Kher Juli, Rabu (4/4/2018).

Kher Juli mengatakan, jika memang demikian, secara kasat mata jelas berpengaruh pada proses kimiawi SWRO. Pasalnya, lokasi tempat sumber air baku yang diisap oleh mesin SWRO tersebut tercemar oleh limbah minyak.

"Memang limbah ini baru, jaminkan SWRO nyedot tiap hari, dan mungkin baru saat ada limbah inilah di tercemar. Pihak SWRO harus teliti dan memberikan keamanan kepada masyarakat tentang apa yang mereka konsumsi. Jangan malah menjual barang yang tercemar," tutur Kher Juli.

Untuk itu, sambungnya, harus ada kajian dari pihak yang berkompeten, apakah air di lokasi berminyak layak dijadikan air baku untuk SWRO dengan catatan-catatan, atau tidak layak dengan catatan pula.

"Kita tidak tahu treatment pengolahan SWRO itu yang sebenarnya. Tapi yang pasti, treatment tersebut mempertimbangkan berbagai aspek yang terkandung di dalam air laut dan lingkungan sekitarnya, termasuk aspek biologi dan kimia air laut. Jadi yang berkompeten lah yang bisa menilai apakah air ini layak," kata Kher Juli.

Masalah ini, menurut dia, harus dikaji dampaknya terlebih dahulu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Riau atau Kota Tanjungpinang terkait Limbah B3 tersebut. Ini penting, karena SWRO itu untuk air minum. Harus ada jaminan terkait limbah tersebut dan jaminan kualitas air SWRO itu sebagai air yg langsung layak diminum, katanya.

"Saat ini ada sekitar 2825 orang pelanggan yang mengkonsumsi air SWRO ini. Harusnya pemerintah tanggap, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat," kata Kher Juli.

Editor: Udin