Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ranperda Bebas Asap Rokok 'Terkubur' Oleh Ranperda Para 'Perokok'
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 31-03-2018 | 18:31 WIB
dprd-tanjungpinang1.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Tanjungpinang dalam rapat Paripurna (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tahun 2018 ini mengusulkan 2 rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) insiatif. Ranperda tersebut antara lain, Tentang biaya operasional Haji dalam daerah dan Ranperda Kepemudaan.

Padahal, ada satu Ranperda inisiatif dewan yang belum disahkan, yaitu Ranperda kawasan bebas asap rokok. Namun, Ranperda ini malah dikesampingkan dan memilih untuk mengajukan Ranperda inisiatif untuk orang-orang yang kebanyakan para "perokok".

Kilas balik tentang Ranperda tentang kawasan bebas asap rokok, sempat tercetus dari Anggota DPRD Tanjungpinang khusus perempuan, sebanyak 8 orang yang akan memperjuangkan Ranperda ini dapat disahkan. Waktu itu, Anggota DPRD Tanjungpinang dari Partai Demokrat, Pepy Candra, yang menegaskan hal itu.

Para kaum perempuan di DPRD mengaku akan ngotot memperjuangkan agar Ranperda tersebut disahkan pada tahun ini.

"Memang kita akan perjuangkan Ranperda ini, meskipun nantinya akan banyak yang kontra, tapi kami akan ngotot agar Ranperda ini disahkan," ujar Pepy Candra saat diwawancarai pada tahun 2015 lalu.

Peppy mengatakan, Ranperda tersebut diperjuangkan, bukan semata-mata untuk mereka di DPRD saja, melainkan untuk seluruh kaum wanita dan anak-anak yang ada di Tanjungpinang.

"Kami para perempuan dan anak-anak ini adalah perokok pasif yang jauh lebih terkena dampaknya dari pada perokok aktif. Ranperda ini untuk kesehatan kita bersama," ujar Peppy.

Senada dengan Peppy, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, yang kini menjadi calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengaku sangat berharap Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda. Rahma mengatakan, hal ini merupakan terobosan para kaum perempuan di DPRD Tanjungpinang agar kaum perempuan dan anak-anak di Tanjungpinang sehat.

"Iya, tujuannya untuk generasi penerus kita supaya tidak terjerumus dengan hal-hal yang diinginkan. Karena merokok itu adalah prilaku negatif yang tidak sepantasnya jadi kebiasaan," ujar Rahma.

Ranperda ini pun terus diperjuangkan sampai tahun 2017, bahkan Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, sempat mengajak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggesa pengesahan Ranperda menjadi Perda, salah satunya adalah Perda tersebut. Namun, hingga akhir tahun 2017 Ranperda ini expired.

Sementara itu, terkait Ranperda Kepemudaan, Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno, mengatakan bahwa ini merupakan salah satu aturan yang penting. Meskipun dia mengakui bahwa ranperda inisiatif ini memang jarang didengar secara global.

"Kita merasa tentang Kepemudaan ini amat penting buat Tanjungpinang. Itulah mengapa Ranperda ini jadi inisiatif kami," kata Suparno belum lama ini.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, banyaknya persoalan organisasi kepemudaan yang tumbuh, namun hanya sedikit yang berkembang. Malah banyak juga yang hilang tanpa sebab. Berangkat dari sini, menurut kacamata para anggota DPRD Tanjungpinang, mereka menggagas Ranperda ini.

"Ini menjadi penting lantaran organisasi kepemudaan adalah lumbung pertumbuhan generasi muda yang cemerlang. Pemuda harus punya jalur, ruang dan waktu. Agar mampu berkreasi," kata salah satu politisi senior ini.

Atas dasar itu, Suparno menilai, Perda inisiatif kepemudaan nantinya, mampu menjawab kebutuhan pembinaan. Dengan Ranperda ini juga, kata Suparno, diharapkan organisasi kepemudaan akhirnya mampu mandiri.

"Kemandirian organisasi kepemudaan ini, tolok ukur keberhasilannya," tutur Suparno.

Editor: Udin