Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajian Kuota dalam Proses Lelang

Kuota Resmi Taksi Online di Batam Ditargetkan Keluar Bulan Juli
Oleh : Ismail
Sabtu | 24-03-2018 | 11:50 WIB
rapat-taksi.jpg Honda-Batam
Kadishub Kepri, Jamhur Ismail saat memimpin rapat antara sejumlah perusahaan taksi online dan konvensional di Kantor Dishub Kepri, beberapa waktu lalu. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, Jamhur Ismail, mengatakan, pihaknya terus berupaya menuntaskan persoalan moda transportasi berbasis online di Batam.

Selain telah mengeluarkan 300 kuota dan sembilan izin prinsip bagi badan usaha dan koperasi taksi online, kajian kuota resmi saat ini juga sedang dalam proses lelang.

Sebagaimana diketahui, proses lelang di Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kepri akan memakan waktu selama 45 hari. Maka, proses tersebut akan selesai pada April mendatang.

"Setelah mendapatkan tim kajian yang menang lelang itu, maka tim tersebut akan langsung melakukan kajian resmi menentukan kuota taksi online di Batam," ujarnya, Sabtu (24/3/2018).

Paling tidak, lanjut Jamhur, Juli mendatang drama panjang penentuan kuota resmi dan izin perusahaan taksi online di Batam akan berakhir. Karena, kajian tersebut tidak hanya akan mengkaji kuota yang dibutuhkan saja, melainkan menentukan zonasi yang diperbolehkan kepada taksi online dalam beroperasi nantinya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya agar persoalan taksi online dapat sesegera mungkin selesai. Selain itu, dirinya juga berharap, ke depan tidak terjadi lagi konflik yang disebabkan permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Dishub Kepri sudah mengeluarkan izin prinsip kepada sembilan dan 16 badan usaha dan koperasi taksi online di Batam. Tak hanya itu, untuk mengatasi konflik yang terjadi antara pelaku jasa taksi online dan konvensional, Dishub juga sudah mengeluarkan 300 kuota sementara yang dibagi kepada sejumlah perusahaan di bidang transportasi online tersebut.

Editor: Gokli