Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

E-List dan Mobil Keliling, Fasilitas Kemudahan Pelayanan Perizinan Usaha di Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 17-03-2018 | 20:30 WIB
mobil-keliling.jpg Honda-Batam
Demi kemudahan pelayanan perizinan usaha saat ini Pemkab Bintan sudah memiliki pelayanan perizinan online dan juga pelayanan perizinan mobil keliling (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan meluncurkan aplikasi perizinan dalam bentuk online. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan dan pengurusan izin suatu usaha di Bintan.

Aplikasi E-List atau bisa juga klik http://dpmptsptk.bintankab.go.id atau http://dpmptsptk.bintankab.go.id/adm-login.html, maka Anda akan terhubung dengan berbagai kemudahan pelayanan perizinan baik skala besar maupun skala menengah ke bawah.

Beberapa kemudahan pelayanan perizinan usaha bisa ditemukan di sini, di antaranya pengurusan Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Apotek, Izin Toko Obat, Tanda Daftar Usaha Jasa Transportasi Wisata, Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata, Tanda Daftar Usaha Jasa Makanan Dan Minuman, Tanda Daftar Usaha Penyelenggara Kegiatan Hiburan Rekreasi dan lain sebagainya.



Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan bahwa dirinya mengharapkan agar inovasi yang telah dibuat hendaknya dapat dimaksimalkan dengan sebaik mungkin.

"Berbagai inovasi demi kemudahan pelayanan perizinan usaha akan kita lakukan, saat ini kita sudah memiliki pelayanan perizinan online dan juga pelayanan perizinan mobil keliling," ujarnya melalui rilis.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan, Hasfarizal Handra, saat dihubungi Sabtu (17/3/2018) siang, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan selalu membantu dalam pengurusan perizinan baik yang dibutuhkan oleh individu maupun perusahaan guna melakukan usaha.

"Kita akan membantu proses perijinan setiap usaha dan prioritas kita tidak harus untuk usaha skala besar," tutupnya.

Editor: Udin