Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Tersangka Penyelundup 1,6 Ton Sabu Sempat Merusak Mesin Kapal dan Peralatan Nahkoda
Oleh : Hadli
Kamis | 22-02-2018 | 11:38 WIB
kapal-3.jpg Honda-Batam
Inilah kapal yang digunakan 4 warga negara China menyelundupkan 1,6 ton sabu ke Indonesia. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat orang warga negara China, tersangka penyelundup 1,6 ton sabu yang digagalkan Tim Gabungan Polri dan Bea Cukai di perairan Kepualaun Riau, Selasa (20/2/2018), sempat merusak peralatan nahkoda dan mesin KM Pinwin Union 61870, yang digunakan mengangkut barang haram itu dari Tiongkok.

Hal ini diungkap kapten Kapal Patroli BC 2007, Farid H, yang turut melakukan pengintaian dan penangkapan, saat eskpos penyerahan barang bukti dan tersangka ke Mabes Polri, Rabu (21/2/2018), di Batam. "Pelaku berupaya melakukan sabotase, mesin dimatikan dan dirusak. Termasuk peralatan kapal dihancurkan," kata Farid H.

Kapal Patroli BC 2007 saat ini bersandar di Pelabuhan Sekupang bersama KM Pinwin Union 61870 asal Taiwan berbendera Singapura itu. Peralatan yang dirusak dapat mendeteksi keberadannya, seperti rute-rute yang dilalui selama 40 jam berlayar.

Namun, Tim Satgassus dan Bea Cukai yang melakukan pengintaian dan pengejaran,yang mengerahkan empat unit kapal dan helikopter, berhasil menemukan keberadaan kapal saat berada di Perairan Anambas.

Empat tersangka warga negara China yang berhasil diringkus di atas KM 61870, di antaranya Tan Mai (69), Tan Yi (33), Liu Yin Hua (63) dan kapten kapal Tan Hui (43).

Diketahui kapal berlayar dari Pelabuhan Wu Zhung, Tiongkok. Modusnya, kapal ini berlayar untuk mencari ikan.

Namun isi di dalamnya adalah narkob jenis sabu yang dibungkus ke dalam karung bewarna hijau berjumlah 81 karung dengan berat total 1,6 ton.

Editor: Gokli