Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPN Bintan Belum Bisa Melacak Pemilik Pulau Ajab
Oleh : Harjo
Kamis | 18-01-2018 | 12:27 WIB
kabpnbintan.jpg Honda-Batam
Kepala BPN Bintan, Sugiarto. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemilik Pulau Ajab di Kecamatan Matang, Kabupaten Bintan yang dijual di salah satu situs asing, belum juga diketahui. Bahkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan juga belum bisa memastikan status pulau tersebut.

Kepala BPN Bintan, Sugiarto mengatakan, sejak muncul informasi penjualan Pulau Ajab, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui persis keberadaan pulau tersebut. Mereka, juga kesulitan mencari data pulau itu, termasuk kepastian letaknya dan pemiliknya.

"Sampai sejauh ini, kita masih belum mengetahui siapa pemilik dan yang memegang surat kepemilikan atau sama sekali belum ada surat," ungkap Sugiarto kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (18/1/2018).

Ia mengaku sudah banyak yang mempertanyakan mengenai pulau itu. Namun, karena pihaknya tak punya data terkait pulau tersebut, pertanyaan itu belum bisa terjawab.

"BPN butuh data dari masyarakat, kalau memang sudah ada warga yang memiliki surat kepemilikan pulau tersebut. Karena sampai saat ini belum terlacak di BPN, hingga masih katanya dan katanya," imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Apri Sujadi meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih tegas menindaklanjuti kabar penjualan pulau tersebut. Karena BPN adalah salah satu pintu gerbang, apabila terjadinya jual beli lahan, apa lagi pulau.

"Kita meminta agar pihak BPN untuk lebih tegas dalam menyikapi adanya informasi penjualan pulau. Mengingat terkait salah satu gerbang masalah penyelesaian lahan ada pada BPN," tegas Apri Sujadi, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (15/1/2018) malam.

Editor: Gokli