Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pulau Ajab Dijual, Bupati Bintan Minta Ketegasan BPN
Oleh : Harjo
Selasa | 16-01-2018 | 09:50 WIB
bupati-bintan-apri-sujadi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Bintan Apri Sujadi (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terkait dugaan penjualan Pulau Ajab di Kecamatan Mantang, Bintan, Bupati Apri Sujadi meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk lebih tegas menindaklanjuti kabar penjualan pulau tersebut. Karena BPN adalah salah satu pintu gerbang, apabila terjadinya jual beli lahan, apa lagi pulau.

"Kita meminta agar pihak BPN untuk lebih tegas dalam menyikapi adanya informasi penjualan pulau. Mengingat terkait salah satu gerbang masalah penyelesaian lahan ada pada BPN," tegas Apri Sujadi, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (15/1/2018) malam.

Apri Menjelaskan, terkait permasalahan tersebut memang pihaknya akan segera menindaklanjuti, terutama kepada pemilik lahan. Pasalnya, di tengah gencarnya Pemkab Bintan terus mempromosikan wisata di Bintan, pemilik lahan selayaknya bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK).

Mengingat kata Apri, pihak asing memang tidak bisa memiliki, terkecuali pengelolaannya. Itu pun masalah pengelolaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak bisa serta merta, karena yang mengeluarkan izin harus dari pusat.

"Kalau untuk diperjualbelikan dalam artian kepemiliknya jadi milik asing, jelas tidak dibenarkan. Kecuali hanya bersifat pengelolaannya, baik untuk kebutuhan pariwisata dan lain sebagainya," terangnya.

Apri Sujadi menghimbau masyarakat pemilik untuk bisa berkoordinasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini DPM PTSPTK. Apabila memiliki lahan dan menjadi salah satu lahan yang dilirik oleh investor. Sehingga baik dari segi pengelolaan dan sisi lainnya, tidak justru menyalahi aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, salah satu pulau yang berada di Kabupaten Bintan dijual. Pulau Ajab yang berada di Kecamatan Mantang di perdagangkan melalui situs Privatislandsonline.

Dalam diskripsinya, Pulau Ajab berukuran 74 hektare, dengan pantai berpasir putih hanya 20 menit naik perahu dari Pulau Bintan. Meski Pulau Ajab tidak dikembangkan, namun pembangunan diizinkan. Pulau Bintan sendiri merupakan tujuan wisata yang terkenal dengan berbagai daerah seperti Laguna Bintan, Pantai Trikora, Pulau Nikoi, Lagoi dan lain lain.

Menanggapi hal itu, Camat Mantang, Pilihan, juga mengakui kabar tersebut. Bahkan menurutnya, isu adanya pulau yang mau dijual sudah sampai ditelinganya sejak tiga bulan lalu.

"Kabarnya itu sejak kemarin udah ada, saya taunya pun dari orang yang menanya. Soal keberadaan Pulau Ajab, memang ada di wilayah kita," sebut Pilihan saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Senin (15/1/2018).

Untuk pulau yang sedang ramai diperbincangkan itu, kata Pilihan, pulau tersebut merupakan pulau kosong yang tidak ada penghuni. Bahkan sampai saat ini ia sendri tidak mengetahui siapa pemilik pulau itu.

"Pulau tu ada, cuman memang gak ada penduduk. Sampai ada kabar mau dijual pun, kita gak tau siapa yang punya," timpal Pilihan.

Editor: Udin