Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Paslon Wako Tanjungpinang Wajib Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
Oleh : Habibie Khasim
Jum\'at | 12-01-2018 | 09:02 WIB
MoU-RSUD-dan-KPU-TPI.jpg Honda-Batam
Perjanjian kerja sama antara KPU Tanjungpinang dengan RSUD Ahmad Tabib Provinsi Kepri, 11 Januari di RSUD Ahmad Tabib (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang bersama IDI, BNN dan HIMPSI menggelar rapat pengarahan tentang pemeriksaan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018, Kamis (11/1/2018) di RSUP Raja Ahmad Thabib Kota Tanjungpinang.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, mengatakan rapat ini membahas apa saja yang perlu disiapkan para bakal paslon untuk pemeriksaan kesehatan tanggal 12-15 Januari 2018 mendatang dan hukumnya wajib.

"Pemeriksaan kesehatan wajib diikuti seluruh paslon," kata Robby, Kamis (11/1/2017).

Dalam pertemuan di RSUP tersebut, KPU juga mengajak 3 paslon yang terdiri dari Syahrul-Rahma, Lis-Maya dan Duo Edi dari jalur independen. Pasalnya, sosialisasi ini harus benar-benar dipahami oleh bakal Paslon, sehingga pada hari H nantinya, tidak keteteran.

"Hasil pemeriksaan kesehatan para bakal paslon akan diumumkan pada tanggal 15-16 Januari 2018," terang Robby.

Robby Patria berharap, pemeriksaan kesehatan para bakal paslon berjalan dengan lancar. Dan seluruh calon mengikuti proses sebaik-baiknya.

Editor: Udin