Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Tangkap Dua Mobil Pengangkut Barang Selundupan dari Batam
Oleh : Harjo
Selasa | 19-12-2017 | 11:02 WIB
barang-selundupan.jpg Honda-Batam
Polisi saat memeriksa barang impor hasil selundupan yang dibawa dari Batam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Satreskrim Polres Bintan berhasil menangkap dua mobil yang mengangkut berbagai barang impor diduga hasil penyelundupan dari Batam. Penangkapan itu dilakukan di KM 42 Jalan Raya Tanjunguban menuju Tanjungpinang pada Sabtu (16/12/2017).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Taringan menjelaskan, dugaan penyelundupan barang impor itu terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Di mana, akan ada barang impor dari Batam akan masuk ke Bintan melalui pelabihan ASDP Tanjunguban.

Informasi, kata Adi, langsung mereka tindak lanjuti. Terbukti, satu truk BP 9673 TY keluar dari kapal Roro lalu parkir di pelabuhan.

Tengah malam, Polisi yang sudah melakukan penyelidikan melihat ada pemindahan barang dari truk ke mobil box BP 9379 EY. Dan, pagi harinya kedua mobil itu bergerak keluar dari pelabuhan.

"Setelah jalan, kedua mobil yang sudah dibuntuti itu dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Kemudian kedua mobil digiring ke Mapolres Bintan untuk tindak lanjut," jelas Adi, Selasa (19/12/2017).

Hasil dari pemeriksaan terhadap mobil truk dan box didapati barang-barang impor yang tidak dilenhkapi SNI. Berbagai jenis barang dengan berbagai merk buatan luar negeri, Seperto China, Tahiland, Malaysia, Singapura, Jepang, bahkan ada yang buatan Jerman.

Barang dibawa melalui Batam, menyalahi aturan yang berlaku, terutam pasal 104 dan pasal 113 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan atau pasal 65 UU RI nomor 20 tahun 2014 tentang standarisasi dan penilaian kesesuaian dengan acaman hukman maksimal 5 tahun penjara.

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dan barang-barang tersebut. Sementara, dua mobil itu diamankan di Mapolres Bintan," terangnya.

Editor: Gokli