Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minggu Ini Revisi Perka Pelabuhan Dikeluarkan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 05-12-2017 | 19:38 WIB
Deputi-III-BP-Batam1.jpg Honda-Batam
Deputi III BP Batam Bidang Pengusahaan Sarana Usaha lainnya, Dwianto Eko Winaryo (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam minggu ini BP berencana akan kembali mengeluarkan hasil revisi Perka nomor 17 tahun 2016 tentang jenis dan tarif layanan pada Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam. Bahkan sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah mengeluarkan hasil revisi Perka 10 yang menjadi Perka nomor 27 tahun 2017.

Deputi III BP Batam Bidang Pengusahaan Sarana Usaha lainnya, Dwianto Eko Winaryo, mengatakan bahwa pihaknya secepatnya kembali mengeluarkan hasil revisi Perka yang berkaitan dengan pelabuhan.
 
"Kami sudah beberapa kali pertemuan dengan para pengusaha, Perka 17 sudah ada kesepakatan dan kami terbitkan minggu ini," ujar Dwianto Selasa (05/12/2017).

Namun demikian, draf hasil revisi Perka 17 belum bisa dipaparkan kepada awak media. Sebab Dwianto mengaku banyak perubahan dalam revisi Perka 17 tersebut. Diharapkan hasil revisi bisa diterima oleh semua kalangan dalam meningkatkan daya saing dan menggairahkan dunia industri pelayaran.

"Hari ini nota dinas ke Biro Hukum. Kapan mau dikeluarkan, saya belum bisa pastikan. Tapi minggu ini," terangnya.

Setelah menyelesaikan revisi Perka 17, Dwianto mengaku minggu depan pihaknya akan fokus kepada pembahasan Perka Nomor 9 tentang Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

Pihaknya akan mengundang instansi terkait dan pemangku kepentingan di Batam guna mencari masukan beberapa pihak sebelum hasil revisi dikeluarkan.
 
"Perka 9 ini sangat sensitif, karena terkait hajat hidup orang banyak. Kami akan mengundang dan melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.

Editor: Udin