Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuan Rumah Independen Daftarkan Diri ke KPU Tanjungpinang
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 30-11-2017 | 08:13 WIB
Duo-Edi-daftarkan-diri-ke-KPU-TPI.jpg Honda-Batam
Calon independen, Edi Syafrani dan Edi Susanto mendaftarkan diri sebagai Cawako dan Cawawako Tanjungpinang ke KPU (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rencana Edi Syafrani untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tanjungpinang melalui jalur independen memanglah bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, Rabu (29/11/2017) dia bersama Calon Wakil Wali Kota yang akan mendampingi dirinya, Edi Susanto mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang.

Akhirnya, tuan rumah independen yang sempat diresmikan Edi belum lama ini daftarkan diri dengan kepercayaan diri yang luar biasa.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, mengatakan bahwa Edi Syafrani dan Edi Susanto datang ke KPU dengan wajah gembira. Meskipun persyaratan yang diberikan kepada calon independen lebih berat dari pada calon yang diusung partai, secara mengejutkan dapat dibawa duo Edi tersebut ke KPU.

"Salah satu syarat yang memang menurut kita berat adalah jumlah KTP atau pendukung yang lebih banyak dari calon yang diusung partai. Minimal 10 persen dari jumlah DPT tahun 2015. Itu sekitar 14.621 KTP. Dan Pak Edi membawanya ke kita," terang Robby saat diwawancarai, Rabu (29/11/2017).

Menurut Robby, Edi membawa KTP sekitar 15 ribu lebih. Kendati demikian, jumlah KTP tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu, ditakutkan adanya ganda ataupun pendukung ganda yang KTP-nya telah diserahkan oleh Partai Politik.

"Mereka bawa 15 ribu lebih tapi masih kita verifikasi satu satu, harus dicocokkan, karena kita tidak mau ada yang KTP-nya ganda (satu orang tapi di foto copy 2-red) atau KTP-nya ternyata sudah dikirim oleh Partai Politik lain," kata Robby.

Hingga sore, KPU masih melakukan penghitungan dan pemilahan KTP tersebut. Hingga saat ini belum ada kabar terkait apakah persyaratan yang dibawa Edi sudah lengkap atau belum.

Editor: Udin