Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua MPR RI Desak RUU Kepulauan Disahkan
Oleh : Ismail
Sabtu | 25-11-2017 | 16:51 WIB
zulkifli-Hasan.jpg Honda-Batam
Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan menyampaikan, pihaknya sangat mendukung pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan oleh DPD RI.

Menurutnya, RUU Provinsi Kepulauan merupakan jawaban atas kesenjangan pendapatan antara daerah kepulauan dan daratan yang saat ini terjadi di Indonesia.

Sekarang ini, kesenjangan pendapatan antara daerah kepulauan dan daratan sangat nampak jelas. Hal tersebut dikarenakan, formula pembagian pendapatan setiap daerah di Indonesia masih berdasarkan pada jumlah penduduk dan luas daratan.

"Oleh karena itu mesti ada keadilan antara pembangunan kepulaun dan daratan," ujarnya usai membuka kegiatan Rapat Kerja Wilayah PAN Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (25/11/2017).

Ia mengatakan, jika tidak ada keseimbangan pendapatan maka pembangunan antara daerah kepulauan dan daratan akan menimbulkan kesenjangan. Baik di bidang pendidikan, transportasi, maupun ekonomi.

Seperti halnya, APBD Provinsi Kepri yang hanya berkisar sekitar Rp3 triliun. Sebagai daerah kepulauan, Kepri pasti memiliki biaya pembangunan yang lebih mahal dibandingkan dengan daerah daratan.

Namun kenyataannya, pendapatan Kepri sangat timpang dengan yang diperoleh Kota Bogor yang berkisar Rp10 trilun.

"Tidak adil kalau APBD itu dibagi berdasarkan jumlah penduduk dan luas daratan. Mesti ada keadilan," tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP PAN.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya DPD RI dan Asosiasi Provinsi Kepulauan mendesak Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan UU Provinsi Kepulauan tersebut.

Editor: Gokli