Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pusat Tingkatkan Penerimaan DAK Fisik Kepri, Berikut Daftarnya
Oleh : Ismail
Rabu | 22-11-2017 | 18:26 WIB
Sosialisasi-perpajakan.jpg Honda-Batam
Rapat Koordinasi pembahasan penyaluran DAK fisik tahap akhir di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (22/11/2017) (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2018 mendatang mengalami peningkatan. Jika sebelumnya sebesar Rp664 miliar menjadi Rp754 miliar pada 2018 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Heru Pudyo Nugroho, saat membuka Rapat Koordinasi pembahasan penyaluran DAK fisik tahap akhir di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (22/11/2017).

Ia menyebut, peningkatan DAK fisik tersebut disebabkan adanya penambahan sejumlah bidang fisik kabupaten/ kota se-Kepri. Seperti untuk Provinsi Kepri yang hanya enam bidang, meningkat menjadi sembilan bidang pada 2018. Hal tersebut juga berlaku untuk kabupaten/ kota lainnya di Kepri.

"Tahun 2018, DAK fisik Kepri mengalami peningkatan sekitar Rp90 miliar," ungkapnya.

Dipaparkannya, rincian DAK fisik tahun 2018 masing-masing kabupaten/ kota di antaranya, Kabupaten Bintan yang semulanya Rp84 miliar mengalami penurunan menjadi Rp69,5 miliar, Karimun pada tahun 2017 memperoleh Rp69 miliar meningkat drastis menjadi Rp152,3 miliar pada tahun 2018.

Sedangkan, Natuna yang semulanya Rp92,8 miliar menurun menjadi RP67,4 miliar, Lingga sebelumnya memperoleh Rp62 miliar meningkat menjadi Rp77,3 miliar dan Anambas pada tahun 2017 mendapatkan DAK fisik sebesar Rp78,8 miliar meningkat Rp84,5 miliar.

Sementara Kota Tanjungpinang dan Batam yang pada tahun 2017 masing-masing memperoleh Rp50 dan Rp88 miliar. Namun pada tahun 2018, masing-masing memperoleh DAK fisik sebesar Rp57,9 miliar dan Rp 80,4 miliar.

"Dan untuk Provinsi Kepri juga mengalami peningkatan. Sebelumnya Rp134,9 miliar menjadi Rp164,3 miliar," katanya.

Heru menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan penyaluran DAK fisik 2017 tahap akhir (triwulan IV). Setelah dievaluasi sesuai dengan bidangnya, progres realisasi DAK fisik untuk wilayah Kepri saat ini sudah mencapai 75,9 persen.

Oleh karena itu, bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah siap, diminta menyelesaikan laporan realisasi penyerapan dana minimal 90 persen dana yang diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

"Syarat lainnya yakni, realisasi penyerapan DAK fisik per bidang Triwulan III minimal 65 persen," imbuh Heru.

Editor: Udin