Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OSO Ajak Presiden Wujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI
Oleh : Surya
Jum\'at | 17-11-2017 | 17:02 WIB
Jokowi-dan-Oso1.gif Honda-Batam
Presiden Jokowi dan Ketua DPD RI Oesman Sapta (Oso). (Foto: Surya)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Oesman Sapta mengatakan bahwa untuk mewujudkan kewajiban konstitusional DPD RI merupakan tanggungjawab bersama, termasuk presiden.

Hal itu disampaikan Oesman Sapta pada pembukaan sarasehan nasional bertajuk 'Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI' yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Oesman Sapta mengutip hasil kajian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian MPR RI menyimpulkan bahwa DPD RI selama ini diakui telah banyak berperan mendampingi daerah dalam melaksanan otonomi daerah. Namun, ulas Oso, begitu dia akrab disapa, kajian tersebut juga meyimpulkan bahwa pelaksanaan kewajiban konstitusi DPD RI belum optimal.

"Padahal, dalam rangka mengawal otonomi daerah, yang diperlukan hanya perwujudan kewajiban konstitusional DPD RI secara utuh," ujarnya.

Untuk itu, menurut senator asal Kalimantan Barat ini, sudah jelas bahwa perwujudan kewajiban konstotusional DPD RI merupakan tanggung jawab kita bersama. "Dengan kata lain, dukungan Bapak Presiden, dukungan seluruh lembaga negara, dan dukungan seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan," tambahnya.

Sementara itu, Nono Sampono selaku Ketua Panitia mengatakan sarasehan nasional ini untuk menyerahkan hasil Lembaga Pengkajian MPR RI yang bekerja sama dengan DPD RI kepada Presiden Jokowi.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo untuk nantinya akan menerima buku hasil pengkajian tersebut dan memberikan pidato pada serasehan ini," kata Nono di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Nono juga mengatakan, DPD meminta dukungan dari pemerintah untuk merealisasikan serta mewujudkan konstitusional DPD RI. Lembaga Pengkajian MPR RI itu juga telah menghasilkan buku 'Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI'.

Ia menambahkan, DPD RI telah memiliki komitmen untuk semakin memperkuat peran serta fungsinya dalam ketatanegaraan dan penyelenggaraan negara. "Kami meminta dukungan dan tentunya jajaran pemerintah dari DPR/MPR untuk kita sama-sama merealisasikan mewujudkan konsitusional DPD RI dalam menyempurnakan sistem ketetanegaraan dalam UUD 1945," ucap dia.

Editor: Yudha