Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNK Karimun Buka Klinik Rehap Narkoba, Gratis
Oleh : Wandy
Rabu | 15-11-2017 | 11:02 WIB
Kompol-Soleh.jpg Honda-Batam
Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Soleh Siregar saat meresmikan klinik pelayanan rehabilitasi pecandu narkoba. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun membuka klinik rehabilitas rawat jalan bagi pecandu narkoba. Layanan kesehatan yang diberi nama 'Klinik Pratama BNNK Karimun' itu sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun sejak September lalu.

Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Soleh Siregar mengatakan, Klinik Pratama tersebut telah memiliki tenaga medis dokter dan perawat khusus, yang akan menangani pasien pecandu narkoba. Sementara itu untuk Psikolog BNNK mendatangkannya dari RSUD M. Sani.

"Klinik kita sudah punya dokter dan perawat sendiri. Sedangkan psikolog didatangkan dari RSUD M Sani, pasalnya di Karimun tenaga medis Psikolog hanya dia sendiri," ujar Soleh, Rabu (15/11/2017).

Soleh juga mengatakan, selain memberikan pelayanan rawat jalan bagi pecandu narkoba, pihaknya juga melayani pemeriksaan narkoba bagi masyarakat, dalam pemeriksaan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, namun hanya dibebankan pembelian narkotest seharga Rp50 ribu atau membawanya sendiri lalu diperiksa di klinik BNNK.

"Setelah menjalani pemeriksaan, kita mengeluarkan surat keterangan telah diperiksa BNNK, surat ini sama fungsinya dengan surat bebas narkoba. Namun kita tidak berani mengeluarkan surat bebas narkoba, karena orang yang datang memeriksa, setelah diperiksa dia menggunakan narkoba, hal itu yang tidak kita inginkan," katanya.

Menurutnya, para pecandu narkoba selama ini melakukan rehabilitasi hanya bisa di dua rumah sakit di Karimun, yaitu RSUD Muhammad Sani dan Rumah sakit Bakti Timah. Sedangkan untuk rehabilitasi rawat inap, untuk di Kepulauan Riau hanya terdapat di loka rehap Batam milik BNNP Kepri.

"Dengan terbentuknya Klinik Pratama ini dapat membantu pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi," katanya.

Para pecandu yang melakukan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Karimun, akan menjalani proses pengobatan sebanyak delapan kali. Proses rehabilitasi tersebut, apabila dijalani dengan rutin, tentu akan menghilangkan kecanduan terhadap narkoba.

"Meski begitu, kesadaran pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitas masih minim di Karimun. Di sini kita harapkan dengan banyak tempat rehabilitas di Karimun ini, para pengguna dapat melakukan rehap dan menjauhi narkoba," tutup Soleh.

Editor: Gokli