Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nurdin Akui Cawagub Pengganti Agus Wibowo belum Dibahas dengan 5 Parpol Pengusung
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 02-11-2017 | 10:14 WIB
Gub-Kepri1.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengaku belum menentukan calon Wakil Gubernur pengganti Agus Wibowo. Ini disebabkan belum adanya pembahasan dengan masing-masing pimpinan Parpol pengusung.

Kendati diakui Nurdin, ia dengan fungsionaris serta pengurus 5 Parpol pengusung sering duduk dan makan bersama, namun belum pernah melakukan pembahasan secara intens mengenai calon Wakil Gubernur pengganti Agus Wibowo.

"Kalau duduk sudah, tapikan masing-masing partai ada komando kebijakan Parpolnya. Dan, sampai saat ini belum ada kesepakatan," ujar Nurdin, ke sejumlah wartawan di DPRD Kepri, Rabu (1/11/2017).

Nurdin juga mengatakakan, dirinya sebagai Gubernur menginginkan agar calon pengganti Wagub Kepri tersebut segera dan secepatnya disepakati serta diajukan ke DPRD Kepri untuk dipilih. Namun, dengan kesibukan masing-masing pimpinan Parpol pengusung hingga sampai saat ini belum menemukan satu nama cawagub yang disepakati.

"Kalau saya juga ingin cepat, semua ingin cepat. Tetapi pimpinan masing-masing Parpol masih ada kesibukan, hingga belum dilakukan pertemuan," katanya.

Masih kata Nurdin, dalam pengajuaan nama cawagub pengganti Agus Wibowo, dia sebagai Gubernur masih akan menunggu pengajuaan dan pengusulan dari 5 Parpol pengusung, karena UU dan aturan yang mengatur menyatakan pengusulan harus tetap dari Partai pengusung.

"Saya sudah tanya kawan-kawan Parpol, sejumlah pimpinan Parpol pengusung belum dapat melakukan pertemuaan, karena masih banyak pekerjaan dan tugas masing-masing. Belum dijadwalkan waktu pertemuanya," sebut Nurdin.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, hingga saat ini DPRD Kepri telah dua kali mengirimkan surat penggantian cawagub Kepri Agus Wibowo ke Parpol pengusung melalui Gubernur.

"Tetapi sampai saat ini sudah satu minggu belum ada tindak lanjut pengiriman nama calon Wagub yang baru. Kita tunggu aja samapai waktu 14 hari sebagai mana yang ditetapkan Panlih," kata Jumaga.

Editor: Gokli