Kabur dari Rutan, Ali Ini Dijebloskan ke Sel Isolasi
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 18-06-2018 | 14:04 WIB
ali-rutan11.jpg
Ali Mujihadi alias Ali saat dijebloskan kembali ke Rutan Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah berhasil ditangkap kembali, Ali Mujihadi alias Ali, tahanan yang sempat kabur dari Rutan Kelas I Tanjungpinang langsung dijebloskan ke sel isolasi (ruangan pengasingan).

"Sesuai ketentuan, dia kita masukkan sel isolasi atau sel pengasingan," ujar Ronny Widiyatmoko, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Senin (18/6/2018).

Selain itu, juga tahanan ini juga akan masuk daftar pelanggaran dengan registrasi F yaitu yaitu registrasi yang mencatat pelanggaran berlaku sampai satu tahun.

"Jadi sejak dia masuk dalam register F, maka tidak dapat mendapat remisi, pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CP)," ungkapnya.

Tahanan yang kabur ini merupakan narapidana kasus pencurian yang divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tanjungpinang. Dia telah menjalani hukuman selama 10 bulan penjara sehingga masih ada sisa masa tahanan selama 8 bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang bernama Ali Mujihadi alias Ali yang terjerat kasus pencurian kabur pada Minggu (17/6/2018) pukul 15.00 WIB.

Saat kabur, diketahui tahanan ini ternyata sempat check in bersama istrinya di salah satu Hotel di Tanjungpinang.

Editor: Yudha