Batam Masih Kekurangan 60 Ribu Blanko E-KTP
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 13-02-2018 | 15:26 WIB
Kadisduk-Said2.gif
Kadisduk Batam Said Haidar (Kiri) saat menerima blanko E-KTP beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat masih kekurangan dan membutuhkan 60 ribu keping blanko E-KTP.

"60 ribu itu untuk 6 kecamatan yang belum terpenuhi blanko-nya," ujar Kepala Disdukcapil Said Khaidar, Selasa (13/2/2018).

Enam kecamatan yang belum selesai pencetakan yaitu Sekupang, Seibeduk, Sagulung, Bengkong, Batam Kota, dan Lubukbaja. Sementara kecamatan yang lainya dalam waktu dekat akan merampungkan sejumlah percetakan KTP elektronik.

"Untuk kecamatan lain seperti Batuaji, akan dirampungkan pekan ini. Dan segera didistribusikan guna mengajukan tambahan blangko ke pusat," katanya.

Sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri, pengajuan permintaan blanko bisa dilakukan pemerintah daerah dengan catatan setelah blangko sebelumnya selesai dicetak.

"Jika sudah selesai cetak, kami langsung lapor. Nanti diminta untuk menjemput blangko lagi ke pusat," tambah Said.

Ia berharap Batam bisa mendapat blangko dalam jumlah yang lebih banyak dari sebelumnya. Menurut Said terakhir Disdukcapil Batam menerima tambahan 20 ribu blangko yang dialokasikan untuk tiga kecamatan.

"Tambahan kemarin 20 ribu keping blanko untuk tiga kecamatan. Kalau bisa nanti langsung dikasih 60 ribu. Biar semua selesai," ujarnya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan bahwa blangko KTP-elektronik tersedia cukup untuk kebutuhan daerah. "Blangko tercukupi, kalau daerah habis, tinggal minta lagi saja. Tidak ada yang susah," kata Tjahjo.

Editor: Yudha