Unit PPA Polresta Barelang Kembangkan Kasus Cabul Gadis 17 Tahun di Hotel Nagoya
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 21-11-2017 | 14:26 WIB
Kerabat-Korban-pelecehan11.gif
Salah satu kerabat korban (Kiri) saat membut laporan di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, sejauh ini masih mendalami laporan pelecehan seksual terhadap gadis 17 berinisial RS (sebelumnya ditulis BM).

Kanit PPA, Iptu Drefani Diah Yunita mengatakan, dari keterangan lisan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, hasil visum yang dilakukan oleh korban, ditemukan luka robek pada alat kemaluannya.

"Keterangan resmi belum keluar. Tapi keterangan lisan mengatakan terdapat luka robek pada kelamin korban," ungkapnya, Selasa (21/11/2017).

Dilanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan, korban mengakui dibawa ke hotel oleh pelaku berinisial D (21), dan disetubuhi dua kali.

"Korban memiliki IQ rendah, sehingga mudah saja dipengaruhi orang lain. Mereka kenalan di Facebook satu bulan terakhir," lanjutnya.

Sementara untuk pelaku sendiri, sejauh belum bisa dimintai keterangan. Sebab, saat pihak keluarga korban mendatangi rumahnya di Sengkuang, pelaku sudah satu minggu tidak pulang.

"Kejadian awal korban dijemput di rumahnya kaaasan Barelang, dan dibawa setu hari oleh pelaku. Korban ditemukan setelah keluarga membuat laporan orah hilang," jelasnya.

Sebelumnya, pengawasan terhadap anak-anak terkait media sosial harus semaksimal mungkin dilakukan orangtua. Sebab, sudah banyak korban-korban asusila berawal dari perkenalan di sosial media.

Seperti yang dialami seorang gadis berusian 17 tahun berinisial BM, ia diantar pihak keluarga untuk membuat laporan pelecehan seksual ke Mapolresta Barelang, Selasa (14/11/2017) sore kemarin.

Editor: Yudha