Datangi DPRD Anambas, Kades Desak Pemerintah Bayarkan Dana Tunda Salur
Oleh : Alfredi Silalahi
Rabu | 10-02-2016 | 15:55 WIB
bantuan_uang.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah kepala desa mendatangi Kantor DPRD Anambas untuk mendesak lembaga legislatif itu agar meminta pemerintah membayarkan dana tunda salur yang seharusnya dibagikan pada tahun 2015.

Kepala Desa Tarempa Barat, Azmarandi mengatakan anggaran operasional desa sebesar Rp 130 juta yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2015 lalu. Namun karena anggaran tidak cukup anggaran tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah.

"Karena anggran tunda salur tidak dicairkan, kami kewalahan. Bahkan, seluruh perangkat desa tidak mendapatkan gaji selama 3 bulan," ujar Azmarandi kepada sejumlah wartawan, Rabu(10/2/2016).

Azmarandi juga menambahkan dirinya bersama kepala desa yang lain mendesak kepada DPRD agar dana tunda salur tersebut ada kejelasan pembayarannya. Menurutnya memang sudah ada surat dari Sekda Pemkab Anambas jika anggaran tersebut, dimasukkan dalam APBDes tahun ini.

"Memang sudah ada surat yang menyatakan agar anggaran itu dimasukkan dalam APBDes. Namun dalam surat itu belum ada kepastian kapan anggarannya dicairkan, masih tergantung dana transfer dari Pusat. Berarti belum ada kepastian pembayaran,kalau anggaran pusat tidak masuk berarti anggaran juga belum dicairkan,"  tegas Azmarandi

Azmarandi juga mengancam akan menutup kantor desa jika anggaran tersebut tidak dicairkan. Pasalnya anggaran operasional desa tidak ada lagi. Sementara anggaran aparatur desa yang harus dibayarkan setiap bulannya untuk perangkat RT sebesar Rp 700 ribu,untuk RW Rp 800 ribu,dan kadus Rp 900 ribu.

"Jika anggaran tidak cair kami terpaksa menutup kantor desa,kami tidak mau tahu anggaran itu harus cair. Saya sebagai kepala desa punya beban moral juga, tapi kalau sudah begini tentunya kami akan melakukan rapat dengan warga desa dan membuat berita acaranya. Apa yang akan ditempuh desa nanti lah sesuai dengan berita acara yang telah dibuat," katanya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi dari perangkat desa. Dalam rapat tersebut, DPRD akan menunggu Sekda Anambas kembali dan langsung memanggilnya.

"Kita tunggu Sekda Anambas kembali, dan langsung kita panggil. Pemkab Anambas wajib membayar anggaran operasional desa karena itu merupakan gaji perangkat Desa. Pemkab Anambas diwajibkan membayar itu,karena itu adalah utang mereka," kata Imran.

Editor: Dodo