Nilai Aset Pemkab Natuna di Anambas Capai Rp 113 Miliar
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 22-02-2018 | 14:38 WIB
aset1.jpg
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menghitung jumlah aset Natuna mencapai Rp 113 miliar dari 292 item. Sebelumnya aset ini merupakan kendala ?bagi Pemkab Anambas untuk mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pemkab Anambas dan Natuna pada tahun 2016 lalu mendapat WDP karena administrasi aset yang dihibahkan tidak jelas jumlah dan nilai. Sementara keinginan BPK, itu harus memiliki administrasi yang jelas serta ada surat serah terima," ujar Syarif Ahmad, Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Kamis (22/2/2018).

Syarif mengakui, selain bekerjasama dengan Pemkab Natuna, pihaknya juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) untuk menghitung jumlah aset dan nilai aset Natuna yang berada di Anambas paska mekarnya Anambas dari Pemkab Natuna sejak tahun 2008 lalu.

"Dari 292 item ini terdiri dari aset bangunan, tanah dan benda bergerak. Dan nilainya mencapai Rp 113 miliar. Tetapi angka ini belum seluruhnya, karena masih ada aset tanah yang masih dibahas oleh KPKNL," terangnya.

Syarif menyinggung, Pemkab Anambas telah mengirimkan surat permohonan penyerahan aset dari Pemkab Natuna kepada Pemkab Anambas. "Kita masih menunggu acara serah terima aset dari Pemkab Natuna kepada Pemkab Anambas. Mudah-mudahan permasalahan ini segera kelar dan Anambas bisa mendapat Opini WTP dari BPK untuk tahun angguran 2017," ucapnya mengakhiri.

Editor: Yudha