Masyarakat Sambut Gembira Disetujuinya Ranperda Kecamatan Baru di Anambas
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum\'at | 15-12-2017 | 14:02 WIB
paripurna-anambas1.jpg
Paripurna pengesahan ranperda pembentukan tiga kecamatan di Anambas jadi Perda. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah perwakilan dari Desa Mubur dan Desa Payalaman mengaku lega setelah Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Ranperda Pembentukan Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Jemaja Barat. Pasalnya keputusan tersebut sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat dan panitia pemekaran kecamatan.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Bupati dan DPRD Anambas yang sudah menyetujui pemekaran kecamatan ini. Kami yakin, pemekaran ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan mempercepat pembangunan," ujar salah satu warga Desa Mubur, Jumat usai mengikuti rapat paripurna pembentukan kecamatan di Gedung Rapat DPRD Anambas.

Dia menerangkan, untuk persiapan Kecamatan Siantan Utara, pihaknya telah menyediakan Balai Desa dan Posyandu sebagai kantor camat sementara. "Sebelum infrastruktur dibangun, kami sudah menyediakan tempat sementara bagi petugas kecamatan"tambahnya.

Sementara, Ketua Panitia Pemekaran Kecamatan Kute Siantan, Sudirman Kasim juga mengaku lega terkait persetujuan antara Bupati dan DPRD terhadap pembentukan kecamatan itu. "Usaha yang kami lakukan selama ini tidak sia-sia, kami bolak-balik dari Payalaman ke Tarempa untuk berkoordinasi dengan Pemda maupun DPRD. Kami berharap pemekaran ini untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Meski Paripurna sudah terlaksana, sangat disayangkan perwakilan dari Kecamatan Jemaja Barat tak hadir.

Seperti diketahui, pada paripurna tersebut, letak ibukota kecamatan juga turut disetujui sesuai administrasi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh peneliti dari IPDN. Desa Payalaman menjadi Ibukota Kecamatan Kute Siantan, Desa Mubur menjadi Ibukota Kecamatan Siantan Utara dan Desa Impol Ibukota Kecamatan Jemaja Barat.

Editor: Yudha