Oknum DPRD Kepri Main Proyek

Anggota Fraksi PDI-P Ini 'Kemplang' Rp6,2 M Proyek APBD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 31-10-2017 | 19:26 WIB
Ilustrasi-APBD-oke.gif
Ilustrasi kue APBD (Sumber foto: Siantar News)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Permainan dan pengaturan proyek, mulai dari perencanaan, pembahasan dan pelaksanaan di APBD Kepri, semakin nyata dipertontonkan anggota DPRD Kepri.

Anggota DPRD Kepri dari Fraksi PDI-P, SR, misalnya, kepada salah seorang kontraktor mengklaim memiliki 31 paket proyek pekerjaan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri dengan total nilai Rp6,210 miliar di APBD Kepri 2017.

Atas sejumlah proyek APBD di DIPA Dinas Perkim, yang diklaim miliknya, selanjutnya anggota Dewan terhormat SR ini memerintahakan staf Sekwan, Su, untuk menghubungi sejumlah kontraktor yang akan mendapatkan pengerjaan proyek tersebut.

Oknum staf DPRD Kepri, Su, yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM dengan salah seorang kontraktor tersebut, mengakui kalau sejumlah proyek tersebut merupakan proyek anggota DPRD berinisial SR.

Terkait gratifikasi dengan penerimaan dana puluhan juta dari salah seorang kontraktor, Su mengaku jika hal itu atas suruhan anggota Dewan SR. Dan untuk penyelesaiannya, dirinya bersama SR serta pihak kontraktor akan menyelesaikan secara internal.

"Saya belum mau komen dululah, nanti kami ketemu dengan Pak SR, serta bang An (kontraktor-red) untuk membicarakannya," sebut Su pada BATAMTODAY.COM, Selasa (31/10/2017).

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan belum mengetahui adanya isu tersebut, dan baru mendengar adanya oknum Anggota DPRD yang meminta dana fee proyek dari kegiatan yang dialokasikan di APBD.

"Saya baru tahu informasinya itu, coba nanti saya tanyakan dahulu bagaimana kronologis rielnya," ujar Jumaga.



Berdasarkan data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, terdapat 31 kegiatan proyek senilai Rp6,2 miliar yang diklaim anggota DPRD Kepri berinisial SR ini. Hal itu terlihat dari rekap kegiatan proyek dan penulisan nama SR di setiap proyek yang diduga "dikemplang" dan kontraktor pelaksananya sudah ditentukan.

Sejumlah proyek yang 'dikemplang' oknum anggota DPRD berinisial SR di DIPA Dinas Perkim itu antara lain;

-Proyek Pembangunan Yayasan Riyadhul Jannah Tanjungpiayu Batam, Rp188 juta atas nama SR
-Proyek Pembangunan Yayasan Al Mujahidin Batam Rp188 juta atas nama SR
-Proyek Pembangunan Fasum Kawasan Permata Asri Batam Rp145 juta atas nama SR
-Proyek Pembangunan Posyandu Perum Puri Agung Batam Rp145 juta atas nama SR
-Pembangunan Lapangan Futsal Kecamatan Sei Bedum Rp1,2 M atas nama SR
-Proyek Pembangunan Masjid Perum Mutiara Batam Rp190 juta atas nama SR
-Dst.

Editor: Udin