Pemko Tanjungpinang Berencana Buka Sentra HKI
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 28-09-2017 | 08:50 WIB
industri-kreatif.jpg
Pemasaran industri kreatif. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, pihaknya berencana membuka sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Untuk itu, Pemko Tanjungpinang akan bekerjasama dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kepri.

Menurut Lis, itu dilakukan agar proses pengurusan HKI oleh pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Tanjungpinang tidak memakan waktu yang cukup panjang.

Nantinya, melalui Kemenkumham kemudian direspon oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia (RI), maka sentra tersebut akan dibentuk, sehigga ini bisa menjadi semangat bagi para pelaku ekraf untuk mendaftar HKI.

"Keinginan ini kita lakukan untuk mamacu semangat pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta komonitas yang ada di Kota Tanjungpinang untuk lebih giat dalam mengembangkan ekonomi kreatif ," tuturnya saat diwawancarai, Rabu (27/9/2017).

Untuk saat ini, memang pembuatan HKI tersebut mengharuskan pelaku ekraf di Tanjungpinang bertandang ke jakarta. Karena pusat pembuatan HKI berada di BeKraf. Ini tentunya menyulikan para pelaku Ekraf yang bermodal pas-pasan.

Beruntung, Bekraf datang ke Tanjungpinang, Rabu (27/9/2017) untuk memfasilitasi para pelaku Ekraf di kota Gurindam mendaftar HKI, bahkan mereka memberikan secara gratis. Ini merupakan stimulan bagi para pelaku Ekraf agar terus menggiatkan HKI.

"Akan tetapi itu tidak lama, makanya kita berencana membuat sentra di Tanjungpinang agar pengursan HKI ini gampang dan mudah. Artinya tidak harus ke jakarta, disini saja sudah bisa," kata Lis.

Lis berharap, untuk mendukung program Bekraf dan melindungi pelaku Ekraf di Tanjungpinang, pihak kemenkumham dan Bekraf dapat memikirkan hal tersebut.

Editor: Dardani