Kecolongan Beras Oplosan

Banyaknya Pengusaha Jadi Alasan Disperindag Kepri Kewalahan Lakukan Pengawasan
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 26-09-2017 | 22:23 WIB
penangkapan-beras-oplosan.gif
Kepala Disperindag Kepri, Burhanuddin bersama aparat Polres Karimun di Swalayan Pinang Lestari di KM 9, Selasa (26/9/2017) (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Disperindag Kepri, Burhanuddin, mengaku kewalahan melakukan pengawasan terhadap seluruh pengusaha yang ada di Kepri, khususnya pengusaha beras yang tidak dapat dipantau secara maksimal, karena kewenangan pengawasan saat ini ditangani langsung oleh Provinsi Kepri.

"Karena banyaknya pengusaha di Kepri, kita kesulitan untuk memantau satu per satu, selain itu kita terbatas juga, di mana gudang mereka ini tertutup dan kita juga tidak tahu aktivitas apa saja yang ada di dalam gudang," ujar Burhanuddin saat ditemui di gudang milik Ahui, pemilik Swalayan Pinang Lestari di KM 9, Selasa (26/9/2017).

Burhanuddin juga mengakui, pihaknya saat ini tengah merumuskan pola pengawasan yang lebih efektif. Hal ini disampaikan ketika memastikan barang bukti hasil tangkapan Polres Tanjungpinang, terkait pengoplosan beras berkadar medium dengan premium yang dikemas secara ilegal menjadi beras Bulog premium.

Sebelumnya pengawasan itu berada pada kabupaten/ kota dan pada saat ini berada di Provinsi Kepri, maka dari itu, membutuhkan waktu penyesuaian untuk menyusun perangkat dan formulasi pengawasan yang lebih efektif.  

"Selain itu kita ketahui bahwa dari segi pegawai cuma berapa, tetapi yang diawasi begitu banyak, maka dari itu kita masih menyusun strategi yang terintegrasi," katanya.

Menurutnya, melihat permasalahan ini, di mana pihak kepolisian berhasil mengungkap pengoplos beras di Tanjungpinang, maka untuk memutus mata rantai dari upaya tidak sportif para pengusaha sembako, pemerintah telah membentuk satgas pangan dengan harapan mampu menjadi pemantau dan pengawas langsung terhadap aktivitas di lapangan.

"Kita ketahui, pemerintah telah membentuk satgas pangan, satgas harga dan satgas lainnya yang tujuannya untuk memantau kegiatan pengusaha. Untuk itu kita akan melakukan MoU dengan Disperindag kabupaten/ kota untuk bersama-sama melakukan pengawasan," ungkapnya.

Menurutnya, walaupun telah menarik pengawasan ke provinsi, namun pengawasan nantinya akan dilakukan bersama dengan kabupaten/ kota dengan membentuk tim terpadu. Pihaknya ke depan akan lebih menyosialisasikan tentang aturan seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap suatu barang.

"Selanjutnya, berkaitan dengan perlindungan konsumen juga penting agar para pengusaha mengetahui aturan dan hukum yang berlaku yang dapat merugikan masyarakat," pungkasnya

Editor: udin