Polisi Pastikan Kota Tanjungpinang Aman dari Serangan Pil PCC
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 19-09-2017 | 10:02 WIB
flaka-00.gif
Anggota Polsek Bintim bersama Kapolsek saat menggagalkan pengiriman bahan obat obatan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Sat Narkoba Polres Tanjungpinang memastikan Tanjungpinang aman dari peredaran narkoba jenis Paracetamol, Caffeine, Carisorprodol (PCC). Sejauh ini, Polisi belum menemukan obat berbahaya itu beredar di Tanjungpinang.

"Dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan BPOM di Batam untuk merazia seluruh toko apotek di seluruh wilayah ?Tanjungpinang," ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Moh Djais saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin (18/9/2017).

Selain melakukan razia, Sat Narkoba Polres Tanjungpinang akan mensosialisasikan bahaya penggunaan pil PCC di kalangan pelajar dan mahasiswa, sebagai salah satu bentuk pencegahan bagi seluruh generasi penerus bangasa (Pelajar) di Tanjungpinang.

"Pencegahan juga akan kita lakukan dengan cara sosialisasi ke sekolah-sekolah dan Kampus-kampus yang ada di Tanjungpinang," katanya.

Menurutnya, indikasi pengguna pil PCC di Kota Tanjungpinang baik itu dari kalangan pelajar, maupun masiswa belum ditemukan. "Yang jelas pantauan kami, belum ditemukan adanya peredaraan pil PCC di Tanjungpinang," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan ?tiga mobil truk pengangkut 12 ton obat ilegal diamankan anggota Polsek Bintan Timur (Bintim) pada Sabtu 2 September 2017 sekitar pukul 07.00 WIB. Selain obat ilegal, juga ditemukan bahan untuk pembuatan flaka.

Meski demikian, Polisi masih menunggu hasil akhir pengujian laboratorium forensik (labfor) di Medan.

Editor: Gokli