APBD Kepri 2017 Terbebani Utang Tunda Bayar di Tahun 2016
Oleh : Ismail
Kamis | 14-09-2017 | 09:26 WIB
Ows.gif
Jubir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri LPP APBD 2016, Onward Siahaan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Beban utang tunda bayar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 oleh Pemprov Kepri kepada pihak ketiga membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017.

Menurut anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri LPP APBD 2016, Onward Siahaan menyebutkan bahwa hal ini disebabkan adanya kelalaian dalam menyampaikan laporan sebagai syarat pencairan anggaran DAK tersebut.

"Dengan Kejadian tunda bayar tersebut, tentunya membebani APBD tahun anggaran 2017 Pemprov Kepri, karena harus diselesaikan tahun ini juga, sehingga berimbas pada program pembangunan yang akan dilaksanakan tahun ini," kata Onward, belum lama ini.

Beban tersebut tentu saja, sangat mengganggu pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017, sebab APBD 2017 harus melunasi tunda salur tersebut kepada pihak ketiga. Bahkan, anggaran tunda salur ini masih berlanjut di APBD Perubahan tahun ini.

Menurutnya, agar hal tersebut tidak mengulang di tahun berikutnya, Pemprov Kepri dalam hal ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditugaskan melaksanakan kegitan tersebut benar-benar memiliki kompetensi dan kemampuan.

"Kita tidak mau beban tunda salur ini akan muncul lagi ditahun-tahun berikutnya. Sebab akan mempengaruhi keuangan daerah dan berimbas pada pembaangunan yang harusnya dilaksanakan tahun ini, namun karena terpakai untuk menutupi itu sehingga pekerjaan akan tertunda," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menaggapi hal ini mengatakan, untuk peneyelesaian tunda salur ke Kabupaten/Kota baik dari DBH dan juga pajak kendaraan sudah dilunasi. Begitu pula dengan hutang tunda salur kepihak ketiga dakam hal ini pihak perusahan yang mengerjakan proyek-proyek Penprov Kepri di tahun sebelumnya.

"Untuk ke Kabupaten/Kota sudah selesai dan begitu juga ke pihak ketiga, namun ada beberapa yang belum diselesaikan dengan APBD murni dan akan dianggarkan di APBD Perubahan," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan komitmen hutang tunda salur kepada pihak ketiga ini sudah selesai pada tahun ini. Sebab, sangat membebankan APBD Kepri.

"Kesalahan juga karena adanya miss antara pengelolan anggaran proyek dengan petugas pelaporan keuangan. Di mana harusnya sudah dicantumkan ternyata belum. Selain itu juga karena pihak ketiga ini menyelesiakan pekerjaanya pada akhir tahun bahkan lebih dan ini kendala juga," ujarnya.

Editor: Gokli