Berdalih Masih dalam Penyelidikan

Kuat Dugaan BC Tanjungpinang 'Lindungi' Pemilik 20 Ribu Botol Mikol Ilegal
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jumat | 08-09-2017 | 19:38 WIB
Kasi)Penyuluhan-dan-Komunikasi-KPPBC-Tipe-Madya-B-Tanjungpinang,-Marlon.gif
Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Komunikasi KPPBC Tipe Madya B Tanjungpinang, Marlon (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang masih bungkam terkait penyelundupan 20 ribu botol minuman berakohol (mikol) yang disimpan di dalam 1933 kotak.

"Penyidik BC sendiri tidak bisa menyebutkan siapa pemilik dari mikol-mikol ini, karena kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Komunikasi KPPBC Tipe Madya B Tanjungpinang, Marlon, saat ditemui, Jum'at (8/9/2017).

Bahkan, saat BATAMTODAY.COM mengkonfrontir pengakuan Kepala Cabang PT Meratus Line Cabang Tanjungpinang, yang menyebut bahwa pengusaha yang menyewa dua kontainer itu adalah pengusaha dari Tanjungpinang, Marlon masih enggan membeberkan hasil pemeriksaannya terhadap pihak Meratus tersebuti.

"Asal-usul pemiliknya sekali lagi saya jelaskan, masih dalam penelitian lebih lanjut. Yang jelas saya tak bisa sampaikan hal itu," katanya.

Marlon hanya bisa menjelaskan bahwa minuman tersebut memang barang ilegal dan berusaha diselundupkan ke Jakarta. Setelah itu, pihaknya baru mengamankan dua kontainer setelah dilakukan pengecekan.

"Penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Ditjen Bea Cukai, kerena kasus ini ada kaitannya dengan penangkapan yang di Jakarta," katanya lagi.

Sedangkan terduga pemiliknya, terancam Undang Undang nomor 39 tahun 2007 atas perubahan UU no 11 tahun 1995 tentang Cukai. Barang tersebut tidak dilengkapi dengan cukai.

Berdasarkan konfirmasi singkat ke pihak BC Tanjungpinang ini 'seakan-akan' ada sesuatu yang ditutupi, terkait pengusaha yang menjadi pemilik puluhan ribu mikol tangkapan ini.

Menariknya, di awal konfirmasi, Kasi Penyuluhan dan Komunikasi BC Tanjungpinang ini 'kaget' melihat banyaknya wartawan yang mengkonfirmasi dirinya terkait penyelundupan mikol tersebut.

Bahkan Marlon terlihat sudah mempersiapkan bahan-bahan yang akan disampaikan kepada para awak media tadi, sehingga pertanyaan wartawan di luar dari bahan yang telah dipersiapkan, tidak dijawabnya.

Sebelumnya, jajaran KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang berhasil mengamankan 2 kontainer yang diduga mengangkut minunan keras (miras) di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Jumat (25/8/2017).

Editor: Udin