BPOM Batam Gerebek Gudang Ratusan Item Kosmetik Ilegal di Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 06-09-2017 | 17:02 WIB
BPOM-Batam-gerebek.gif
BP-POM Batam mengamankan ratusan item merek kosmetik di salah satu gudang Gang Tanjung di Jalan Sultan Mahmud RT 3 Kelurahan Tanjungpinang Kecamatan Tanjungpinang?, Tanjungpinang Timur (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam mengamankan ratusan item merek kosmetik di salah satu gudang Gang Tanjung di Jalan Sultan Mahmud RT 3 Kelurahan Tanjungpinang Kecamatan Tanjungpinang, Tanjungpinang Timur, Rabu (6/9/2017) pukul 15.00 Wib.

Pantauan di lapangan, pegawai BPOM Kepri yang menggelar operasi gabungan bersama Polda Kepri, Kodim 0315/ Bintan, Kejati Kepri , Satpol PP Provinsi dan Dinkes Kepri, terlihat sedang mengecek satu per satu item dari kosmetik yang diduga ilegal ini.  

"Operasi ini gabungan yang diadakan serentak di seluruh Indonesia. Pada hari ini, kita bersama-sama dengan yang lain menemukan suatu gudang yang menyimpan ratusan item kosmestik ilegal," ujar Kepala BPOM Batam, Alex Sander, saat ditemui di lokasi gudang.

 

Saat dilakukan penggerebekan, BPOM Batam bersama pihak terkait menemukan ratusan item produk kosmetik yang tidak memiliki izin atau ilegal yang mengandung kandungan zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

"Kosmetik ini jika di lihat dan dicek secara kasat mata, ini mengandung zat merkuri yang dapat menyebabkan penyakit kanker kuli bagi penggunanya," ungkapnya

Gudang ini sebelum dilakukan penggerebekan, telah lama dipantau atau kurang lebih selama dua bulan. Setelah pihaknya memastikan tempat ini sebagai gudang penyimpanan kosmetik ilegal, barulah pihaknya lakukan penggerebekan terhadap tempat ini.

"Sudah dua bulan kita pantau aktivitas gudang ini dan hari ini kita gerebek," katanya.

Sementara itu, pihaknya menduga gundang ini merupakan tempat penyimpanan distributor barang-barang kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

"Jika dicek dan diperiksa barang-barang kosmetik seperti cream wajah wanita, diketahui ini merupakan kosmetik dari luar seperti Thailand, Malaysia, Korea dan Taiwan," ucapnya.

Selain gudang ini, sebelumnya BPOM Batam bersama pihak terkait juga sudah mengamankan beberapa tempat yang diduga menyimpan kosmetik ilegal.

"Dua tempat lainnya di daerah bakar batu, untuk pemiliknya berinisial WA, tetapi di tempat itu hanya mengamankan beberapa produk saja tidak sebanyak di tempat ini," katanya



Dari pantauan pihaknya, diketahui barang-barang kosmetik ilegal ini diedarkan di wilayah Tanjungpinang saja, tidak beredar di luar wilayah Tanjungpinang.

"Jika dirupiahkan kosmetik ilegal ini bernilai ratusan juta rupiah," pungkasnya.

Editor: Udin