Naskah Hibah Pilkada 2018 Rampung, Lis Minta Inventarisir Semua Masalah
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 05-09-2017 | 08:24 WIB
Lis-Darmansyah-oke1.gif
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak Kepolisian telah merampungkan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Karena semua telah rampung, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta agar seluruh petugas Pemilihan Umum yang tersebut di atas agar mengorganisir masalah-masalah yang pernah terjadi dalam Pemilu di Tanjungpinang dan meminimalisir hal tersebut di Pilwako tahun 2018 mendatang.

Lis mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menganggarkan dana untuk Pilwako dalam NPHD yang telah disepakati yaitu sebesar Rp 16.866.462.000 untuk KPU. Kemudian, Panwaslu kebagian sekitar Rp 6,2 M dan pihak Kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan mendapatkan anggaran sekitar Rp 4,2 M.

"Kepada masing-masing pihak yang telah menandatangani NHPD kita mengharapkan semua tugas dilakukan dengan baik. Kepada Pemilu, semua tahapan diharapkan dapat dilakukan dengan baik, Panwaslu saya berharap bisa mengorganisir masalah dan pihak Kepolisian saya meminta agar semua permasalahan baik itu kriminalitas jelang pemilu dan pengamanan Pemilu bisa berjalan dengan baik, aman dan tentram," papar Lis.

Lis juga mengimbau kepada semua stakeholder agar mempersiapkan segalanya dengan matang, karena waktu dimulainya tahapan untuk Pemilu sudah semakin dekat.

"Dengan tahapan telah akan dimulai, diharapkan seluruh stakeholder melakukan koordinasi, baik dari keamanan, Panwas dan KPU untuk mengorganisir semua hal yang dianggap masalah pada Pemilu sebelumnya, agar hal-hal bisa di minimalisir semua permasalahan yang pernah ada bisa dikurangi. Bahkan kalau bisa, tidak ada masalah," lanjut Lis.

Lis berharap, seluruh pihak terkait, termasuk juga semua masyarakat Tanjungpinang dapat ikut andil melakukan pengawasan dalam kegiatan Pemilu, baik itu di hari H atau bahkan pengawasan itu dapat dilakukan mulai dari tahapan awal.

Editor: Dardani