29 TKI Ilegal Tangkapan TNI AL Itu Sempat Disembunyikan di Hutan Malaysia
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 29-08-2017 | 10:14 WIB
tki-29.gif
Para TKI ilegal tangkapan Lantamal IV saat berada di Kantor BP3TKI Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 29 TKI ilegal yang diamankan TNI AL, sebelum diberangkatkan ke Tanjungpinang sempat disembunyikan selama 3 hari di hutan daerah Desaru Malaysia. Hal ini diungkap salah seorang TKI, Ardiyanto di Kantor BP3TKI Tanjungpinang, Senin (28/8/2017).

"Sebelum berlayar ke Tanjungpinang, kami semua disembunyikan selama 3 hari di hutan tanpa ada gubuk atau tenda," kata Ardiyanto, kepada awak media di Kantor BP3TKI Tanjungpinang.

Pria asal Jawa Timur itu menambahkan, selama di hutan, mereka tidur beralaskan pakaian tanpa ada tenda dan gubuk.

Tak hanya itu, untuk biaya keberangkatan ke Tanjungpinang dari Malaysia, para TKI itu dipungut masing-masing 650 Ringgit Malaysia oleh tekong. Uang itu, kata dia, awalnya disepakati sebagai biaya pemulangan sampai ke kampung halaman masing-masing.

"Ternyata sampai di Tanjungpinang kami masih dimintai Rp780 ribu per orang. Total biaya yang kami keluarkan berkisar Rp3,5 juta," jelasnya.

Sebelumnya, Tim WFQR Lantamal IV berhasil menangkap 29 Orang TKI ilegal yang terdiri dari 28 orang Laki-laki dan 1 orang perempuan di Sei Ladi Senggarang. Sementara 1 orang tekong dan 3 ABK yang sempat melarikan diri kembali tertangkap oleh Tim Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang pada Minggu (27/8 2017) malam.

Menurut Komandan Lantamal IV, Laksma TNI R.Eko Suyatno, peristiwa berawal pada Sabtu pukul 17.00 WIB Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait aktivitas pendaratan TKI ilegal, yang semula berada di Batam beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi, dengan menggunakan speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi.

Berdasarkan informasi itu, Tim WFQR Lantamal IV berhasil melakukan penindakan, baik mengamankan TKI ilegal dan menangkap tekong serta ABK.

Editor: Gokli