Terpidada Korupsi Alkes RSUD Batam

Perayaan HUT RI ke-72 di Rutan Tanjungpinang, Fadillah Ikut Lomba Joget dan Nyayi
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 17-08-2017 | 10:50 WIB
fadilah-00.gif
Fadillah Ratna Dewi Malarangan, Narapidana Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun 2011 (memakai baju warna Crime dan kaca mata) saat bernyanyi dan berjoget di Rutan Kelas I Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar beberapa perlombaan dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-72. Di antaranya perlombaan bernyanyi yang dikuti oleh seluruh warga binaan.

Dalam perlombaan tersebut, terlihat beberapa mantan pejabat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang terjerat kasus tindak pidana korupsi turut berpartisipasi. Seperti Fadillah Ratna Dewi Malarangan, terpidana korupsi Alkes RSUD Batam, terlihat asyik bernyanyi dan berjoget bersama tahanan lainnya.

Selain berjoget, Fadillah juga mengikuti perlombaan bernyanyi dengan menyanyikan lagu daerah yang berjudul Sio Mama.

Perlombaan tak hanya diikuti warga binaan kasus korupsi, para warga binaan kasus pidana umum juga turut meramaikan acara dan tersebut.

Terkait kegiatan tanggal 17 Agustus 2017 secara nasional mendapatkan perintah dari Kemenkum HAM melelaui Sekjen Permasyarakatan," ujar Rony Widiyatmoko, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rabu (16/8/2017).

Secara umum di daerah Kan?wil Kemkum HAM ada beberapa item kegiatan lomba cipta lagu nasional, melukis anak Indonesia, melukis Batik, pembacaan Proklamasi yang saat ini sedang berlangsung.

"untuk unit pelaksana teknis (UPT) Lapas dan Rutan di wilayah? Kemenkum Ham Kepri khusunya di Rutan Kelas I Tanjungpinang diadakan perlombaan lagu-lagu daerah, olahraga permainan tradisional yang berbeda dan dikemas semenarik mungkin?," ungkapnya.

?Rutan Tanjungpinang sendiri memberikan remisi kepada 86 orang narapidana. Enam narapidana diantaranya langsung bebas. Acara pembebasan para tahanan ini akanl diberikan langsung oleh Kakanwil Kepri di Lapas Tanjungpinang KM 18.

"Saya harapkan ini menjadi semangat kebangkitan kita semua. Untuk tahanan yang menerima remisi bebas, saya harap mereka dapat menjalani hidup lebih baik dan tidak mengulangi kembali kesalahannya," pungkasnya.

Editor: Gokli