LAM Tanjungpinang Gelar Musda Pemilihan Pengurus Periode 2017-2022
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 05-08-2017 | 14:26 WIB
Musda-LAM-Tanjungpinang1.gif
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul membuka Musda LAM Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang gelar musyawarah daerah (Musda) IV dalam rangka memilih ketua dan pengurus periode 2017 - 2022 di Sekretariat LAM Tanjungpinang, Jalan H. Agus Salim Tepi Laut, Sabtu (5/7/2017).

Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul dalam sambutannya mengatakan, keberadaan LAM merupakan sesuatu kebanggan. Selama ini sudah banyak memberi kontribusi untuk pembangunan Kota Tanjungpinang. Memberikan sumbangsih pemikiran dan mengangkat harkat martabat masyarakat melayu di Provinsi Kepri.

Mantan Guru ini menyebutkan dengan dilaksanakan Musda IV ini, mudah-mudahan ketua dan pengurus yang baru dapat menjalankan lembaga ini dengan baik, sehingga nilai-nilai adat istiadat dan budaya melayu dikekalkan dan bisa memberi manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat, khususnya bagi orang-orang melayu di Tanjungpinang.

Setelah ini, lanjut Wakil Walikota, sosialisasikan aturan LAM dan hal-hal yang menjadi pantang larang mengenai adat. "Semoga LAM Kota Tanjungpinang dapat memberikan inspirasi dan panutan bagi kemajuan negeri," ujarnya.

Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Wan Rumadi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, jika selama memimpin lembaga ini ada hal-hal yang tidak berkenan di hati.

"Saya undur diri karena sudah ketuaan dan kondisi kesehatan pun semakin menurun, pesan saya jagalah LAM ini, mudah-mudahan lembaga ini sukses dengan kepemimpinan yang baru," ucapnya.

Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak, mengatakan cara kerja LAM ini didasari dengan adat istiadat. Pemutusan pengurus yang baru nanti berasal dari berbagai latar dan profesi yaitu pemuka adat, ASN dan pemuda.

"Orang-orang inilah yang akan membangkitkan dan melestarikan nilai-nilai adat dan budaya melayu di Tanjungpinang," katanya.

Editor: Yudha