Polres Tanjungpinang Bekuk Pria Terduga Pemilik Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 04-08-2017 | 16:26 WIB
pengedar-narkoba-dinekuk-polisi.gif
Anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang bekuk seorang pelaku penyalahguna narkoba (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satres Narkoba Polres Tanjungpinang membekuk pria berinisial A, yang diduga memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. A dibekuk di Jalan Ir Sutami, RT6/RW4, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestar, Kamis (3/8/2017) pukul 22.30 Wib.

Dari informasi di lapangan, diketahui bahwa pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BP 3487 TH ini terjatuh dari sepeda motornya saat diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang. Akibatnya seluruh pengendara yang melintas di sekitar jalan tersebut berhenti karena kaget melihat kejadian itu.

"Tadi malam ketika saya keluar untuk membeli makan, tiba-tiba saat keluar dari gang persimpangan rumah saya yang tak jauh dari penangkapan itu, ada seorang laki-laki ditangkap. Katanya bawa narkoba," ujar Santi, salah satu warga yang tingal di daerah di sekitar TKP tersebut.

Di tempat yang berbeda, Ketua RT 6, Minder Tobing, mengatakan tidak mengetahui secara pasti kejadian penangkapan itu. Dirinya hanya melihat seorang laki-laki terjatuh saat mengendarai sepeda motor yang menuju arah jalan Engku Putri, dan dengan seketika polisi langsung menyergap laki-laki yang diduga menyimpan narkoba.

"Llaki-laki itu (pelaku-red) jatuh saat mengendarai motornya, dan saya lihat langsung ditangkap sama Polisi," katanya.

Sementara Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP M Jais, membenarkan penangkapan seorang pelaku yang diduga memyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

"Iya benar, kita mengamankan seorang pelaku yang menyimpan dan memiliki sabu-sabu, tetapi saat ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan pelaku, jadi secepatnya akan kita ekspos," pungkasnya.

Editor: Udin