Naik Sedikit, Pemprov Kepri Ajukan Rp3,4 T Dana APBD Perubahan 2017 ke DPRD
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 28-07-2017 | 19:50 WIB
Bapeda-Kepri-Naharudin1.gif
Kepala Bapeda provinsi Kepri Naharuddin (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Naik sekitar Rp63 miliar dari Rp3,3 triliun lebih APBD Murni 2017 sebelumnya, Pemerintah provinsi Kepri mengajukan Rp3,4 Triliun dana APBD Perubahan 2017 Provinsi Kepri ke DPRD Kepri.

Besaran Anggaran APBD Perubahan itu, diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPID) Pemerintah provinsi Kepri ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum lama ini.

Kepala Bapeda provinsi Kepri Naharuddin, mengatakan bahwa pengajuan APBD Perubahan 2017 itu, dilakukan setelah sebelumnya TAPD Kepri telah merampungkan pembahasan draft APBD Perubahan 2017 itu dengan sejumlah Kepala OPD di Pemerintah Provinsi Kepri.

"Penyerahan draft APBD Perubahan ke Banggar DPRD ini, dilakukan karena pembahasannya di TAPD sudah selesai dan sudah ditandatangani Gubernur dan diajukan DPRD," ujar Naharuddin, Jum'at (28/7/2014).

Selanjutnya, tambah Nahar sapaan akrab Naharudin, pembahasan draft APBD Perubahan 2017 itu, nantinya akan kembali dilakukan antara TAPD pemerintah dengan tim Banggar DPRD Kepri.

Nahar menambahkan, dari Rp3,4 triliun besaran APBD Perubahan 2017 Kepri, masih tetap mengalami defisit, yang diakibatkan besaran Silpa APBD 2016 lebih kecil dari Silpa setelah audit BPK.

"Jadi defisit kita terjadi karena besaran Silpa APBD 2016 yang kita tetapkan, lebih besar dari Silpa setelah diaudit BPK. Silpa yang kita tetapkan pada APBD 2016 Rp196 miliar, ternyata setelah diaudit BPK, Silpa kita dari APBD 2016 hanya Rp59 miliar kan. Sehingga sedikitnya hampir Rp99,6 miliar," ujarnya.

Tetapi di sektor pendapatan pada 2016, APBD Kepri mengalami kenaikan. Demikian juga untuk dana DAU, juga mengalami kenaikan atas adanya penambahan guru di Provinsi Kepri, seiring dengan penyerahan kebijakan guru SMA dan SMK dari kabupaten/ kota ke Provinsi Kepri.

Namun demikian, pada APBD Perubahan 2017, Pemerintah Provinsi Kepri akan membutuhkan anggaran lain,  seperti dana tunjangan sertifikasi Guru yang membutuhkan anggaran hampir Rp15 miliar. Demikian juga tunjangan lain yang pada APBD Murni 2017 lalu belum dianggarkan. Hingga harus terpaksa dianggarkan di APBD Perubahan 2017, dengan melaksanakan rasionalisasi dana dari sektor kegiatan belanja langsung APBD.

"Tetapi, dalam pelaksanaan rasionalisasi atau pemotongan anggaran dari kegiatan ini, juga mempertimbangkan program yang tidak terlalu prioritas. Jadi, kalau memang kegiatannya itu masuk dalam skala prioritas pembangunan, tentu tidak akan dirasionalisasi atau dipotong," ujarnya.

Editor: Udin