Pemprov Kepri, Akhirnya Cicil Dana Pengentasan Kemiskinan ke Kabupaten-Kota di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 28-07-2017 | 18:26 WIB
material-masudi-di-bintan1.gif
Harga material bangunan yang diterima Mashudi, warga Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjunguban Timur, Kecamatan Bintan Utara melambung tinggi (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri, akhirnya mencicil dana pengentasan kemiskinan di sejumlah kabupaten/ kota di Kepri. Dalam APBD Murin 2017, Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan Rp20 miliar dana pengentasan kemiskinan? ke Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kepri, Naharuddin, mengatakan bahwa dari kerja sama MoU pengentasan kemiskinan Pemerintah Provinsi dan 7 kabupate/kota di Kepri, khususnya untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak 2014, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kepri masih terutang Rp69 miliar.

Hal ini kata Nahar, disebabkan adanya defisit anggaran yang dialami Pemerintah Provinsi. Dan melihat ?kondisi kemampuaan anggaran, sehingga tidak bisa dialokasikan sekaligus.

"Di APBD Murni 2017 dialokasikan Rp20 miliar. Dari dana itu, Rp13 miliar lebih diperuntukkan ke Kabupaten Lingga dan Rp6 miliar untuk Kota Tanjungpinang," ujarnya.

Penyaluran dana pengentasan kemiskinan dari provinsi itu, dikatakan Naharudin, ?sifatya adalah bantuan dana atas pekerjaan pembangunan RTLH yang sudah selesai dikerjakan kabupaten/kota pada tahun 2016 lalu, dengan menggunakan dana APBD-nya.

"Untuk ?kabupaten lain, sekitar Rp40 miliar lebih lagi akan tetap dibayarkan pada 2018 mendatang. Dan kekurangan itu akan dialokasikan sesuai dengan kemampuan anggaran provinsi," ujarnya.

Editor: Udin