Meski Ada Larangan, Disdik Tanjungpinang Gelar Halal Bihalal di Hari Kerja
Oleh : Habibi
Jum\'at | 21-07-2017 | 12:50 WIB
Kadisdik-Tanjungpinang,-dadang12.gif
Kadisdik Tanjungpinang, Dadang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang bersama ratusan guru Sekolah Dasar (SD) mengadakan kegiatan halal bihalal di Hotel Confort Tanjungpinang pada Kamis (20/7/2017). Padahal sebelumnya Sekretaris Daerah telah melarang kegiatan halal bihalal pada hari kerja.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak menggangu proses belajar mengajar.

Pada perinsipnya, kata Dadang, hari kerja sekolah berbeda dengan hari kerja kantor. Disekolah, hari kerja biasa lebih dikenal dengan sebutan hari belajar. Dan, dia mengatakan, di minggu pertama sekolah, bukan termasuk hari efektif belajar, sehingga mereka mengadakan kegiatan halal bihalal.

"Dalam satu tahun pelajaran kita menghitung berapa jumlah hari belajar, ada hari belajar efektif dan ada
hari belajar tidak efektif. Hari- hari pertama masuk sekolah seperti dalam minggu-minggu ini (minggu pertama masuk sekolah) adalah termasuk hari belajar tidak efektif, jadi pada perinsipnya kegiatan yang kita lakukan tidak terlalu mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah," kata Dadang.

Ini merupakan jawaban Dadang terkait pemberitaan di BATAMTODAY.COM, sebelumnya, dimana Sekda Kota Tanjungpinang, Riono padahal telah memberikan peringatan saat kegiatan Apel Pertama Pemko Tanjungpinang setelah libur panjang lebaran. Bahwa, ASN tidak diperkenankan mengadakan halal bihalal dihari kerja.

"Kita memberikan peringatan dan imbauan kepada seluruh ASN tanpa terkecuali agar tidak mengadakan halal bihalal dihari kerja. Jika pun ingin bersilaturahmi bersama rekan kantor, sebaiknya diadakan pada hari libur, Sabtu atau Minggu," kata Riono belum lama ini.

Editor: Yudha