Banyak Kegiatan Double dan tidak Jelas Peruntukannya

DIPA APBD 2017 Dinsos Kepri Rp 19,3 Miliar Terindikasi Diselewengkan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 20-07-2017 | 14:02 WIB
kcw1.gif
Ketua dan Pembina LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dialokasikan dengan serampangan dan tidak memiliki deskripsi tujuan yang dicapai, anggaran Daftar Isial Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBD 2017 program kegiatan Dinas Sosial Provinsi Kepri sebesar Rp 19,3 miliar rawan diselewengkan untuk kepentingan oknum Tertentu.

Berdasarkan data yang dihimpun LSM Kepri Corruption Watch (KCW) Kepri, dari 77 paket kegiatan penyediaan dan swakelola dengan total pagu dana Rp 19,3 miliar lebih, sebesar 75 persen diperuntukan operasional pegawai mulai dari makan, minum, rapat, biaya perjalanan, sewa gedung dan tempat, sama sekali tidak menyentuh kepentingan masyarakat.

"Sejumlah kegiatan yang dilakukan Dinas Sosial itu, banyak yang dilaksanakan hanya untuk hura-hura serta tidak berdampak langsung pada kepentingan masyarakat," kata Ketua dan Pembina LSM-KCW Kepri, Abdul Hamid, Kamis (20/7/2017).

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan Dinas Sosial yang terindikasi akan dimanipulasi terdiri dari belanja bingkisan sebesar Rp 102 juta, belanja peralatan komputer Rp 199 juta lebih. Kemudian ada juga belanja sewa baliho sebesar Rp 125 juta, belanja cetak Rp 200 juta, belanja photo copy formulir sebesar Rp 140 juta. Belanja penginapan dan akomodasi Rp 60 Juta dab belanja pengadaan personal komputer Rp 137 juta.

Selain itu, juga terdapat paket proyek yang pengalokasian dananya dilakukan dua kali, dalam pembeliaan alat bantu dengan alokasi dana pertama Rp 120 juta, kemudian yang kedua Rp 150 juta dan Rp 70 juta.

Tragisnya, untuk belanja bahan pendukung perbaikan gizi lansia dan manula di Provinsi Kepri, Dinas Sosial Provinsi Kepri hanya mengalokasikan Rp 85,5 juta yang diperuntukkan membeli roti jagung, susu bubuk coklat, minyak goreng, susu kental manis, sereal instan, gula pasir, kopi instan, teh celup serta tas kain.

"Kegiatan dengan alokasi dana yang sangat kecil ini, terkesan hanya untuk penghibur dan tidak berdampak pada kesejahteraan para lansia dan manula di Provinsi Kepri," ujar Abdul Hamid.

Sementara kegiatan Dinas Sosial untuk rapat dan melakukan perjalanan dinas dialokasikan sebesar Rp 218 juta, bahkan untuk kegiatan rutinitas menghabiskan anggaran Rp 1,462 miliar.

Demikian juga alokasi dana penyediaan jasa administrasi keuangan, mencapai Rp 921 juta, dana publikasi program kesejahteraan sosial sebesar Rp 292 juta tanpa diskripsi kegiatan penggunaan anggaran.

Atas dasar itu, LSM-KCW Kepri, meminta pada Gubrenur dan aparat penegak hukum, serta masyarakat, agar memantau dan melakukan monitoring terhadap dana rakyat dari APBD 2017 yang terindikasi akan diselewengkan serta mubajir, dan tidak mengarah untuk kepentingan masyarakat tersebut.

"Selain di APBD 2017 ini, pada tahun-tahun sebelumnya, alokasi dana DIPA-APBD di OPD Dinas Sosial ini, juga terindikasi banyak yang diselewengkan dan bahkan terindikasi fiktif dengan mengatasnamakan fakir miskin dan kesejahteraan sosial," Tegas Hamid.

Editor: Yudha